Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), khususnya terkait pengadaan lahan.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menjelaskan bahwa sektor pembebasan lahan memang menjadi titik paling rentan terjadinya praktik korupsi di proyek infrastruktur.
Wijayanto menegaskan, berdasarkan pengalaman berbagai proyek pembangunan seperti jalan tol hingga bandara, biaya pembebasan lahan selalu menjadi area yang rawan praktik culas.
"Belajar dari pengalaman berbagai proyek infrastruktur, biaya pembebasan lahan merupakan area yang rentan korupsi. Ini terjadi karena lemahnya SOP transaksi, ketiadaan harga acuan yang jelas dan proses transaksi yang tidak transparan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (11/11).
Baca Juga: Ironi Daerah! Anggaran TKD Turun, Bonus Kinerja juga Ikut Disunat
Lebih lanjut, Wijayanto menyarankan agar penyelidikan KPK tidak hanya terhenti pada isu pengadaan lahan. Menurutnya, ada beberapa fokus lain yang perlu didalami oleh penegak hukum terkait mega proyek Whoosh tersebut.
Pertama, KPK perlu menyigi proses pengalihan proyek dari Jepang ke China. Kedua, menelisik kembali feasibility study (studi kelayakan) yang dinilai tidak akurat. Ketiga, menyoroti lebih dalam soal pembebasan lahan dan biaya konstruksi.
Keempat, menyorot proses pembelian rolling stock (sarana kereta) yang digunakan Whoosh. Dan kelima, investigasi terhadap pembengkakan biaya (cost overrun) yang terjadi di proyek KCIC.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengkonfirmasi bahwa saat ini proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Dia menyebut, persoalan pengadaan lahan kini menjadi fokus penyelidikan.
"Di tahap penyelidikan, KPK masih fokus untuk menemukan dugaan peristiwa tindak pidananya. Di antaranya mendalami terkait pengadaan lahannya," ujar Budi kepada Kontan.co.id, Selasa (11/11/2025).
Penelusuran dugaan korupsi dalam proyek Whoosh ini menjadi sorotan publik mengingat adanya pembengkakan biaya (cost overrun) proyek yang mencapai miliaran dolar AS itu.
Meski demikian, Budi belum berkenan membeberkan detail lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan tersebut.
Selain itu, secara spesifik KPK belum dapat mengumumkan pihak-pihak mana saja yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan bahan dan data.
"Untuk pihak siapa saja yang dimintai keterangan, kami belum bisa sampaikan karena masih pada tahap penyelidikan," pungkasnya.
Baca Juga: Rasio Pungutan PPN Indonesia Turun ke 45,2% pada Kuartal III 2025
Selanjutnya: OJK Kenakan PKU pada Dana Syariah Indonesia: Apa Dampaknya bagi Lender?
Menarik Dibaca: 9 Daftar Jus Penambah Berat Badan, Jus Pisang Salah Satunya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













