Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik dugaan korupsi terkait pembengkakan biaya atau cost overrun pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Proses penyelidikan ini masih berada pada tahap awal, namun telah menjadi sorotan publik karena menyangkut besarnya anggaran proyek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaganya sedang menelusuri adanya peristiwa pidana korupsi dalam proyek KCIC. "Penyelidikan perkara ini masih berjalan," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, KPK belum bisa memberikan rincian materi kasus karena masih berpegang pada asas kerahasiaan tahap penyelidikan.
Baca Juga: KPK Sebut Proses Penyelidikan Kasus Kereta Cepat Whoosh Masih Berjalan
Isu cost overrun ini dinilai sangat penting oleh kalangan ahli. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai penyebutan istilah cost overrun sejak awal menunjukkan adanya masalah internal dalam proyek.
“Penyebutan cost overrun (bukan cost escalation) sejak awal sebenarnya seperti sudah mengakui adanya kesalahan internal,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (30/10/2025).
Wijayanto menjelaskan, cost overrun terjadi akibat kesalahan perencanaan dan pelaksanaan proyek, berbeda dengan cost escalation yang muncul karena faktor eksternal seperti inflasi.
Pembengkakan biaya ini dinilai krusial karena dapat merusak kelayakan (feasibility) proyek dan menambah beban keuangan negara.
“Proyek yang awalnya feasible bisa menjadi tidak feasible karenanya, padahal sudah terlanjur dimulai,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Tengah Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Dalam konteks proyek Whoosh, isu ini menjadi lebih serius karena Tiongkok dipilih sebagai mitra penggarap proyek dengan alasan biaya lebih rendah dibandingkan Jepang. Menurut Wijayanto, jika memperhitungkan cost overrun, seharusnya Jepang yang lebih layak dipilih.
Lebih jauh, pembengkakan biaya ini juga bisa menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi. Wijayanto menekankan, KPK perlu meneliti apakah kenaikan biaya disengaja untuk memenangkan Tiongkok atau merupakan bagian dari mark up untuk kepentingan finansial kelompok tertentu.
“Jika disengaja, berarti ada mens rea atau niat jahat, ini masuk sebagai tindak pidana korupsi. Jika tidak ada mens rea, bisa jadi ini masalah profesionalisme. Kita tunggu kerja KPK,” pungkasnya.
Baca Juga: Luhut Sebut Prabowo Bakal Terbitkan Kepres Untuk Selesaikan Masalah Utang Whoosh
Dengan penyelidikan yang masih berjalan, publik menantikan langkah KPK dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proyek strategis nasional ini, terutama terkait dugaan pembengkakan biaya yang bisa berdampak pada keuangan negara.
Selanjutnya: Apakah Membaca Bikin Panjang Umur atau Tidak? Ini Kata Sains
Menarik Dibaca: Apakah Membaca Bikin Panjang Umur atau Tidak? Ini Kata Sains
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













