kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Protokol new normal disiapkan berdasarkan reproduction rate dan perkembangan kasus


Rabu, 27 Mei 2020 / 20:36 WIB
Protokol new normal disiapkan berdasarkan reproduction rate dan perkembangan kasus
ILUSTRASI. Warga melintasi sebuah mural bertuliskan The New Normal di Tangerang, Selasa (26/5/2020). KONTAN/Panji Indra


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah membahas mengenai indikator kesehatan di seluruh daerah Indonesia berdasarkan Reproduction Rate (RT) dan perkembangan kasus baru.

Pemetaan sejumlah daerah yang dianggap sudah siap menerapkan new normal ini, mengacu pada tingkat R0 atau RT yang berada di bawah angka satu.

Skala R0 merupakan perhitungan mengenai reproduction rate dari penyakit atau infeksi, reproduction rate ini menghitung fungsi dari transmisi infection contact rate dan berdasarkan waktu.

Baca Juga: Pemerintah siapkan skenario protokol new Normal yang dinilai produktif dan aman

Apabila skala R0-nya lebih besar dari 1, maka infection rate-nya masih relatif tinggi. Sementara jika skala R0 kurang dari 1, maka sudah bisa dibuka untuk fase new normal.

Dari hasil penilaian berdasarkan indikator kesehatan dan kesiapan protokol, telah didapatkan beberapa informasi.

"Menurut data Epidemiologi BNPB, ada 110 Kabupaten/Kota yang belum pernah terinfeksi Covid-19 atau sudah tidak ada kasus positif," ujar Airlangga di dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5).

Dari hasil tersebut, maka upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah mempertahankan wilayah yang berstatus Zona Hijau agar tetap terbebas dari Penyebaran Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga secara bertahap memulihkan kembali kegiatan ekonomi, dengan tetap memperhatikan penerapan protokol new normal.

Airlangga melanjutkan, ada pula daerah atau wilayah dengan daya tular RT <1. Berdasarkan data dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), ada sebanyak 8 provinsi yang sudah siap melaksanakan protokol ini.

Berbagai provinsi tersebut antara lain Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.




TERBARU

[X]
×