kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.004.000   -55.000   -1,80%
  • USD/IDR 16.985   10,00   0,06%
  • IDX 7.337   -248,32   -3,27%
  • KOMPAS100 1.020   -39,17   -3,70%
  • LQ45 751   -25,47   -3,28%
  • ISSI 257   -9,75   -3,65%
  • IDX30 397   -12,77   -3,11%
  • IDXHIDIV20 493   -13,82   -2,73%
  • IDX80 115   -4,19   -3,52%
  • IDXV30 133   -4,17   -3,04%
  • IDXQ30 129   -4,15   -3,13%

Program Pembelian Gabah Segala Kualitas Untungkan Petani, Bulog Perlu Perhatikan Ini


Senin, 09 Maret 2026 / 14:24 WIB
Program Pembelian Gabah Segala Kualitas Untungkan Petani, Bulog Perlu Perhatikan Ini
ILUSTRASI. Bulog lanjutkan kebijakan pembelian gabah satu harga (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pembelian gabah kering panen (GKP) Rp 6.500 untuk semua kualitas (any quality) berlanjut pada tahun 2026. Kebijakan ini mewajibkan Perum Bulog untuk menyerap gabah petani tanpa rafaksi harga. 

Pengamat Pertanian dari Center of reform of Economics (Core), Eliza Mardian menilai kebijakan pembelian gabah di segala kualitas memberikan kepastian pasar bagi petani terutama pada saat panen raya.  

"Bulog ini jadi last resort buyer, agar ketika produksi melimpah dan harga jatuh, petani tetap punya pembeli dengan harga normal sehingga harga gabah tidak anjlok di bawah biaya produksi," kata Eliza pada Kontan.co.id, Senin (9/3/2026). 

Baca Juga: INDEF: THR Lebaran 2026 Belum Tentu Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Selain itu, Eliza menilai kebijakan ini bisa mencegah panic selling saat panen raya, karena petani umumnya memiliki keterbatasan fasilitas penyimpanan dan butuh uang cepat untuk kembali berproduksi.  

Menurut, Eliza dengan adanya penyerapan oleh Bulog, pemerintah bisa menjaga kesejahteraan petani karena stabilitas harga di tingkat bawah tetap terjaga sekaligus memperkuat cadangan beras pemerintah yang selama ini masih dipenuhi oleh impor. 

Walau demikian, Eliza tidak menampik bahwa kebijakan ini akan menambah beban operasional Bulog dalam memberikan perawatan khusus dalam menjaga kualitas beras yang akan mereka jual. 

Eliza mengatakan gabah dengan kualitas rendah biasanya menghasilkan rendemen beras yang lebih kecil dan biaya pengolahannya lebih tinggi. 

Baca Juga: Lippo Hibahkan 30 Hektare Lahan di Meikarta, Bisa Bangun 140.000 Unit Rusun

"Jadi harga jual beras Bulog untuk program pemerintah juga ditentukan oleh kebijakan dan marginnya terbatas, maka dalam jangka panjang hal ini bisa menekan kesehatan keuangan bulog dan berpotensi menciptakan beban fiskal," ujar Eliza. 

Untuk itu, menurut Eliza ada beberapa alternatif pembiayaan yang bisa dilakukan Bulog dalam menyerap gabah petani. Alternatif ini menurutnya bisa menekan beban Bulog dalam menjaga keuangan jangka panjangnya. 

Pertama, melalui dana pengendalian inflasi dari Bank Indonesia (BI). Eliza menegaskan bahwa BI memiliki kepentingan untuk menjaga inflasi sehingga program ini bisa dikolaborasikan dengan program pemerintah dalam menyerap gabah. 

"Kita bisa mencontoh BI Jawa Tengah yang berinisiatif membeli hasil panen para petani yang waktu itu harga sayurannya anjlok. Jika inisiatif seperti ini dilakukan di berbagai daerah setidaknya ini bisa membantu menyerap gabah petani," ujar Eliza. 

Kedua, realokasi anggaran bisa dari pos ketahanan pangan untuk desa atau Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk hibah ke desa. 

Menurut Eliza, sebagian dari pos tersebut bisa diprioritaskan untuk serap gabah petani di desa-desa, daripada sekadar memberi bantuan pangan, lebih baik membeli gabah petani dengan harga yang berkeadilan. 

"Kalau insentif pemerintah diberikan lewat pembelian gabah, ini langsung diterima petani akan lebih tepat sasaran, daripada dijadikan program bagi-bagi benih atau pengadaan makanan untuk ketahanan pangan daerah," jelas Eliza. 

Sebelumnya, pemberlakuan pembelian gabah dengan sistem any quality (tanpa syarat kualitas ketat) oleh Bulog dimulai awal tahun 2025, tepatnya sejak 15 Januari 2025.

Peraturan itu tertuang dalam Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Aturan tersebut juga menugaskan Bulog untuk menyerap harga gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Ketentuan ini, menggantikan perincian harga sebelumnya, yang memperhitungkan beberapa syarat seperti kualitas kadar air hingga derajat sosoh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Financial Statement in Action AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×