kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,27   1,19%
  • KOMPAS100 1.056   15,56   1,50%
  • LQ45 830   12,97   1,59%
  • ISSI 214   1,69   0,80%
  • IDX30 423   6,77   1,63%
  • IDXHIDIV20 509   7,50   1,49%
  • IDX80 120   1,77   1,49%
  • IDXV30 125   0,53   0,43%
  • IDXQ30 141   2,06   1,48%

Produksi Menurun, Setoran Cukai Minuman Beralkohol Hanya Rp 5,54 Triliun


Minggu, 29 Oktober 2023 / 09:55 WIB
Produksi Menurun, Setoran Cukai Minuman Beralkohol Hanya Rp 5,54 Triliun
ILUSTRASI. penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir September 2023 mengalami penurunan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir September 2023 mengalami penurunan.

Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir September 2023 hanya terkumpul Rp 5,5 triliun. Angka ini setara 63,9% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun.

Hanya saja, penerimaan cukai MMEA ini menyusut 1,2% secara tahunan alias year on year (YoY). Kemenkeu menjelaskan, faktor utama dari penurunan tersebut adalah adanya penurunan produksi sebesar 1,6% YoY dan tidak adanya kenaikan tarif cukai.

"Penerimaan cukai MMEA turun 1,2%, atau mencapai 63,9% dari target," tulis pemerintah dalam Laporan APBN Kita, Minggu (29/10).

Baca Juga: Sudah Ada 86 Perusahaan yang Manfaatkan Relaksasi Pelunasan Pita Cukai 90 Hari

Begitu juga dengan penerimaan cukai etil alkohol (EA) yang mengalami penurunan 7,5% YoY menjadi Rp 88,1 miliar atau setara 64,3% dari target dalam APBN 2023.

Kinerja penerimaan cukai EA turun karena sebagian besar diberikan fasilitas tidak dipungut atau pembebasan untuk keperluan medis atau bahan baku barang yang tidak dikenai cukai.

"Dilihat dari nilai penerimaannya, sebenarnya kinerja cukai EA masih berada pada pola normal," katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan juga mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir September 2023 mencapai Rp 195,56 triliun. Realisasi tersebut mencapai 64,5% dari target APBN 2023 sebesar Rp 303,19 triliun.

Hanya saja, penerimaan kali ini turun 15,76% YoY jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di tahun lalu. Penurunan pada bulan ini terjadi pada penerimaan bea keluar (BK) akibat harga crude palm oil (CPO) yang sudah termoderasi, turunnya volume ekspor komoditas mineral dan penerimaan cukai akibat penurunan produksi hasil tembakau. 

Baca Juga: Dampak Ketidakpastian Global, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Menurun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×