Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) nasional tengah menghadapi tekanan pada tahun 2026. Mulai dari kebijakan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), kenaikan harga solar industri, hingga implementasi B50 diprediksi bakal menggerus margin keuntungan perusahaan.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, pemangkasan kuota RKAB yang mencapai 40% hingga 70% pada beberapa kasus akan langsung menekan skala produksi. Kondisi ini berpotensi membawa sebagian perusahaan ke bawah tingkat keekonomian yang layak.
"Ketika volume turun cukup dalam, perusahaan tidak hanya kehilangan potensi pendapatan, tapi juga kesulitan menutup biaya tetap, mulai dari operasional, kewajiban lingkungan, hingga kewajiban finansial," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (13/4/2026).
Baca Juga: Bahlil: Indonesia Kini Siap Longgarkan Kuota Tambang Jika Harga Tetap Tinggi
Yusuf mengungkapkan, tekanan ini diperparah oleh lonjakan biaya bahan bakar. Kenaikan harga solar industri mendorong biaya per ton (cost per ton), terutama pada aktivitas hauling dan pengoperasian alat berat. Belum lagi tantangan teknis dari kebijakan B50 yang berpotensi meningkatkan biaya perawatan alat.
"Industri menghadapi kombinasi yang cukup berat: produksi dibatasi, biaya meningkat, dan ketidakpastian teknis masih ada," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Yusuf memprediksi perusahaan akan segera melakukan revisi strategi, mulai dari penyesuaian target produksi hingga penundaan belanja modal (capex). Menurutnya, fokus investasi kemungkinan besar akan dialihkan pada upaya peningkatan efisiensi operasional guna menjaga arus kas.
Baca Juga: Optimalkan Penerimaan Pajak, Ditjen Pajak Gandeng 1.800 Pelaku Usaha Tambang
Dia bilang, efisiensi dilakukan melalui optimalisasi penggunaan bahan bakar hingga renegosiasi kontrak dengan jasa tambang.
"Tapi perlu diakui, ruang efisiensi itu ada batasnya, tidak semua tekanan bisa di-offset hanya dengan efisiensi," tegasnya.
Yusuf menuturkan, dampak paling krusial dari kondisi ini adalah potensi efisiensi di sektor sumber daya manusia. Dia memperingatkan, jika tekanan berlangsung lama, rasionalisasi atau pengurangan tenaga kerja menjadi opsi yang realistis bagi perusahaan tambang.
"Yang paling rentan biasanya pekerja kontrak, outsourcing, dan pekerja di perusahaan jasa penunjang, karena mereka paling langsung terdampak oleh penurunan volume pekerjaan," pungkasnya.
Baca Juga: Gejolak Geopolitik Kerek Harga Batubara hingga Emas, Penerimaan PNBP Bisa Terdongkrak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













