Reporter: Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini mulai serius memperhatikan UMKM agar bisa bertumbuh. Salah satunya mengupayakan agar produk UKM mengisi pengadaan barang dan jasa yang diperlukan pemerintah.
Langkah ini terlihat dari Surat Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada para menteri perihal penyampaian arahan presiden terkait pemberdayaan UMKM, tertanggal 10 Februari 2020.
Pada surat itu Pramono Anung tersebut memerinci tiga hal penting terkait pemberdayaan UMKM. Pertama adalah arahan Kementerian dan Lembaga untuk memprioritaskan pembelian produk UMKM dalam belanja barang di masing-masing kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Dorong UKM naik kelas, Smesco Indonesia dan Telkom sepakat buat paltform hi-tech
Kedua, ada tugas tambahan bagi Menteri BUMN untuk bisa lebih berperan aktif dalam pengembangan UMKM. Caranya adalah dengan membeli produk UMKM dan menyisihkan keuntungan bagi pengembangan UMKM. Ketiga adalah arahan bagi Kepala lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah (LKPP) agar menyiapkan produk UMKM untuk masuk dalam e-catalog. LKPP disarankan memprioritaskan tayangan produk UMKM di e-catalog tersebut.
Baca Juga: Mantap, produk UMKM masuk prioritas e-catalog
Victoria br Simanungkalit, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) menyatakan Kementerian Koperasi dan UKM sendiri sangat mendorong produk UMKM bisa bersaing di pasar dalam negeri dengan cara masuk di dalam pengadaan barang dan jasa di Kementerian/Lembaga.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan LKPP untuk membuat laman khusus bagi produk UKM di pengadaan barang dan jasa. Supaya produk UKM di e-catalog atau laman tersebut jadi prioritas. "Kami siapkan UMKM, yang terdekat adalah cangkul karena Presiden minta jangan ada impor cangkul," katanya kepada KONTAN, Selasa (11/2).
Baca Juga: Kemenkop UKM selidiki kasus gagal gayar KSP Tinara senilai Rp 250 miliar
Laman khusus produk UMKM terus masih tahap pengembangan. Tugas Kemkop UKM menyediakan para pelaku UKM dan LKPP menyediakan halamannya.
Selanjutnya akan ada perlakuan khusus bagi UMKM yang ada di e-catalog. Misalnya saat belum bisa memenuhi pasokan, bakal diberi tambahan waktu.
Produk UKM yang akan diprioritaskan masuk LKPP adalah garmen misalnya seragam, alat tulis, keperluan seminar, makanan, minuman dan furnitur. Kemkop UKM saat ini membina pelaku UMKM agar siap. "Perlu ada pendampingan dari pemerintah dan memberi akses permodalan ke pihak perbankan. Yang kami daftarkan adalah UMKM yang sudah siap," tuturnya.
Kustalani pemilik Batik Tubo dari Maluku Utara menyambut positif kebijakan tersebut. Ini seolah menjadi titik terang dari apa yang selama ini ia impikan. Yakni produk UMKM dapat diprioritaskan penggunaannya di kalangan pemerintahan.
Supaya upaya tersebut tidak sampai ada ganjalan, ia menyarankan pemerintah membuat penguatan regulasi. Isinya adalah yang mewajibkan seluruh pemerintahan baik pusat ataupun daerah memakai produk UMKM.
Pemain lain Helmi Suana Permanahadi pemilik Faber Instrument Indonesia pembuat kerajinan radio dari kayu menyambut positif arahan Presiden. Kalau aturan tersebut dilaksanakan dengan baik maka bisa berimbas positif ke para pelaku UMKM. Helmi juga mengaku siap jika nantinya pemerintah menginginkan produknya digunakan di Kementerian atau Lembaga baik pusat atau daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News