Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi para pelaku UMKM. Pemerintah kini mulai serius memperhatikan pebisnis UMKM supaya bisnisnya bisa terus berkembang. Hal ini terlihat dari Surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia tentang arahan Presiden RI terkait pemberdayaan UMKM.
Surat yang tertanggal 10 Februari 2020 yang diterima KONTAN dan diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut berisi tiga hal penting terkait pemberdayaan UMKM.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM berencana untuk membentuk Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR), apa itu?
Yang pertama adalah arahan Kementerian dan Lembaga untuk memprioritaskan pembelian produk UMKM dalam belanja barang di masing-masing kementerian dan lembaga. Kedua, ada tugas tambahan bagi Menteri BUMN untuk bisa lebih berperan aktif dalam pengembangan UMKM. Caranya adalah dengan membeli produk UMKM dan menyisihkan keuntungan bagi pengembangan UMKM.
Baca Juga: Mudahkan UMKM bayar pajak, startup ini luncurkan aplikasi
Ketiga adalah arahan bagi Kepala LKPP agar menyiapkan produk UMKM untuk masuk dalam e-catalog. LKPP disarankan untuk memprioritaskan tayangan produk UMKM di e-catalog.
Supaya jalan, Sekretaris Kabinet nantinya bakal meminta laporan dari masing-masing kementerian dan lembaga terkait program pemberdayaan UMKM tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News