kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mantap, produk UMKM masuk prioritas e-catalog


Selasa, 11 Februari 2020 / 13:30 WIB
Mantap, produk UMKM masuk prioritas e-catalog
Kegiatan perajin bambu dari kelompok perajin Amygdala tengah menyelesaikan kerajinan olahan bambu di Desa Selaawi, Mekarsari, Garut Jawa Barat. Pho KONTAN


Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi para pelaku UMKM. Pemerintah kini mulai serius memperhatikan pebisnis UMKM supaya bisnisnya bisa terus berkembang. Hal ini terlihat dari Surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia tentang arahan Presiden RI terkait pemberdayaan UMKM.

Surat yang tertanggal 10 Februari 2020 yang diterima KONTAN dan  diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut berisi tiga hal penting terkait pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: Kemenkop dan UKM berencana untuk membentuk Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR), apa itu?

Yang pertama adalah arahan Kementerian dan Lembaga untuk memprioritaskan pembelian produk UMKM dalam belanja barang di masing-masing kementerian dan lembaga. Kedua, ada tugas tambahan bagi Menteri BUMN untuk bisa lebih berperan aktif dalam pengembangan UMKM. Caranya adalah dengan membeli produk UMKM dan menyisihkan keuntungan bagi pengembangan UMKM.

Baca Juga: Mudahkan UMKM bayar pajak, startup ini luncurkan aplikasi

Ketiga adalah arahan bagi Kepala LKPP agar menyiapkan produk UMKM untuk masuk dalam e-catalog. LKPP disarankan untuk memprioritaskan tayangan produk UMKM di e-catalog.

Supaya jalan, Sekretaris Kabinet nantinya bakal meminta laporan dari masing-masing kementerian dan lembaga terkait program pemberdayaan UMKM tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×