kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Presiden: Tiga hal pokok yang dikerjakan pemeritah dalam mendukung ekonomi digital


Jumat, 12 April 2019 / 14:11 WIB
Presiden: Tiga hal pokok yang dikerjakan pemeritah dalam mendukung ekonomi digital


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dalam 4,5 tahun pemerintahannya, ada tiga hal pokok yang dikerjakan dalam mendukung ekonomi digital untuk tumbuh lebih cepat lagi.

Pertama, penyediaan infrastruktur digital, baik lewat broadband kecepatan tinggi maupun kita bangun Palapa Ring dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. 

"Kita harapkan nanti akan selesai 100% insyaallah di pertengahan tahun 2019 ini,” ujar Presiden saat acara Silaturahmi dengan Mitra Juara Gojek, di Ecovention Ancol, Jakarta seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (12/4).

Kedua, Pemerintah mengerjakan penciptaan ekosistem yang mendukung iklim usaha yang nyaman bagi ekonomi digital. Ketiga, membangun peningkatan kualitas sumber daya manusia di dunia digital. 

"Ingat tiga hal besar yang telah kita kerjakan dan kita juga minta perusahaan-perusahaan yang sudah maju di ekonomi digital seperti Gojek, saya minta juga mendukung anak-anak muda kita untuk go online dan mengadopsi teknologi digital,” tutur Presiden.

Presiden mengajak anak-anak muda Indonesia, entrepreuner, inovator-inovator muda untuk selalu berinovasi. “Saya yakin dengan semangat optimisme kita bisa melahirkan lebih banyak unicorn-unicorn Indonesia, startup – startup Indonesia, UMKM-UMKM baru di Indonesia dan decacorn-decacorn baru di Indonesia,” ujar Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×