Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses bupati yang pergi saat ada bencana banjir di wilayahnya.
Pernyataan Prabowo ini menyinggung Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang pergi umrah tanpa izin dari Gubernur ataupun Mendagri saat bencana darurat di Aceh.
"Kalau yang mau lari, lari saja enggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses," kata Prabowo saat memimpin Rapat Terbatas dipantau melalui Siaran Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (7/12/2025).
Prabowo mengibaratkan hal ini sama dengan desersi jika di dunia militer, yakni dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah.
Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Hunian Sementara, Prabowo: HGU Bisa Dicabut
Prabowo pun berkelakar tak ingin menanyakan bupati ini dari partai mana. Namun, Prabowo pastikan Bupati ini akan dipecat.
"Waduh, itu tidak bisa. Saya tidak mau tanya partai mana, sudah kau pecat?," urai Prabowo.
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan usai melaksanakan ibadah umrah saat bencana banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di wilayahnya. Mirwan MS sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.
Surat itu diterbitkan Mirwan pada 27 November bernomor 360/1315/2025. Kemudian pada 2 Desember, Mirwan justru pergi umrah memboyong keluarganya di tengah masih adanya warga di kawasan Trumon mengungsi di tenda pengungsian.
Gubernur Aceh Selatan Muzakir Manaf alias Mualem mengklaim sudah menolak dan tidak mengabulkan permohonan izin Mirwan untuk menunaikan umrah saat banjir.
Surat izin permohonan perjalanan ke luar negeri itu disampaikan Bupati Aceh Selatan ke Mualem pada 24 November 2025. Namun, dia tak mengabulkan karena saat itu Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi.
Baca Juga: Prabowo Suntik Rp 4 Miliar Per Kabupaten/Kota yang Terdampak Banjir di Aceh & Sumatra
"Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat (5/12/2025).
Mualem menilai Kabupaten Aceh Selatan salah satu daerah yang terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor. Bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Selatan.
Partai Gerindra sudah resmi memecat Mirwan sebagai kader usai pergi umrah bersama keluarga saat rakyatnya tertimpa musibah banjir dan longsor.
"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," kata Sekjen Partai Gerindra Sugiono, Jumat (5/12/2025).
Selanjutnya: BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Jadi US$ 262,9 Miliar Per Kuartal III 2025
Menarik Dibaca: Motorola Moto G06 Lebih tipis dari Moto G06 Power, Bawa Layar Luas 6.88 Inci
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













