Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memetakan pendanaan untuk menyokong Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) periode 2026-2029. Salah satu fokus utamanya adalah mempercepat swasembada energi melalui kolaborasi lintas instansi dan skema pembiayaan baru.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengungkapkan, PKPN telah disampaikan oleh Presiden dalam taklimat bersama jajaran kabinet. Program ini mencakup 8 kluster besar dengan 60 program kerja yang sangat spesifik.
"Ada 8 kluster dan ada 60 program. Programnya sudah jelas yakni ketahanan pangan, ketahanan energi, pendidikan, kesehatan, hilirisasi sampai dengan pemerataan ekonomi di perdesaan," ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: Banyak Daerah Mulai Kesulitan Bayar Gaji PPPK, APKASI Buka Suara
Terkait skema pembiayaan, Juda menekankan peran fiskal negara akan lebih difokuskan pada public goods dan welfare. Sedangkan untuk investasi, pemerintah kini memiliki Badan Pengelola Investasi Danantara.
"Yang dulunya investasi pemerintah dilakukan melalui fiskal, sekarang ini dilakukan melalui Danantara," jelasnya.
Lebih lanjut, Juda menjelaskan bahwa proyek-proyek yang membutuhkan dukungan besar pembiayaannya lewat skema kolaborasi antara anggaran negara dan Danantara. Di sisi lain, Bank Indonesia juga didorong berperan menjaga sisi moneter dengan memastikan likuiditas perbankan tetap memadai.
"Bank Indonesia tentu saja akan menyediakan likuiditas yang cukup bagi perbankan dan juga biaya modal yang rendah di sektor swasta," terangnya.
Lebih lanjut, Juda menegaskan, pemerintah optimistis kolaborasi kuat antara otoritas fiskal, Danantara, dan sektor swasta bakal menjadi penggerak pertumbuhan di 8 kluster prioritas.
"Sehingga kolaborasi pemerintah, Danantara dan sektor swasta ini bisa mencapai atau mendorong pertumbuhan-pertumbuhan di 8 kluster yang tadi saya sebutkan," pungkasnya.
Berikut daftar 15 Daftar Ketahanan Energi dalam PKPN 2026-2029
1. Mandatori Biodiesel 50 (B50)
2. Mandatori Bioetanol 20 (E20)
3. Program PLTS 100 GW
4. Implementasi Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM)
5. Konversi 6 Juta Unit Motor BBM ke Motor Listrik
6. Pembangunan Jaringan Gas Kota (Jargas) untuk 1 Juta Sambungan Rumah
7. Peningkatan Lifting Minyak dan Gas Bumi
8. Small Scale Green Modular Refinery and 6 Storage
9. Eksplorasi 10 Ladang Migas Baru
10. Listrik Pedesaan
11. Pengelolaan Sampah menjadi Energi (PSEL)
12. PLTA Skala Besar Terintegrasi
13. Kompor Listrik untuk 2-5 Juta Rumah Tangga
14. Optimalisasi 45.000 Sumur Minyak Masyarakat
15.Optimalisasi 13.000 Sumur Minyak Tua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
- Motor Listrik
- Kompor listrik
- Swasembada Energi
- Badan Pengelola Investasi Danantara
- lifting minyak dan gas bumi
- ketahanan energi Indonesia
- pendanaan pemerintah
- Wamenkeu Juda Agung
- Program Kerja Prioritas Nasional
- PLTS 100 GW
- PKPN 2026-2029
- Biodiesel 50
- Bioetanol 20
- Jaringan Gas Kota
- PLTA Skala Besar
- Optimalisasi Sumur Minyak
- Sektor Swasta Energi
- Peran Bank Indonesia













