Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengakuan calon presiden 02 Prabowo Subianto yang menguasai lahan ratusan ribu hektare cermin ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia.
Selama ini Prabowo kerap menyebut 1% populasi konglomerat di Indonesia menguasai 80% lahan.
Di debat capres pada Minggu (17/2) malam, Prabowo mempersilakan negara mengambil tanahnya karena memang berstatus HGU tapi dengan syarat.
Ia mengaku akan mengolah tanah itu ketimbang diberikan ke tangan asing.
Ketua tim juru kampanye hutan Greenpeace, Arie Rompas, menilai ucapan Prabowo membuktikan dirinya masuk segelintir orang yang menguasai tanah di Indonesia.
"Itu cerminan ketimpangan penguasaan lahan jika dibandingkan dengan jutaan rakyat yang bekerja di sektor pertanian yang tidak memiliki tanah atau buruh tani di negeri ini," kata Arie Rompas di Jakarta, Senin (18/2).
Selama ini terbukti kepemilikan lahan lebih banyak dikuasai korporasi ketimbang rakyat kecil.
Padahal, sambung Arie, ketika rakyat kecil mendapat hak tanah otomatis akan menyokong ekonomi dan penghidupan mereka.
"Prabowo adalah salah satu pemain bisnis penggunaan lahan,” Arie menegaskan.
Terpisah, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menilai Prabowo sangat muskil menerapkan kebijakan reforma agraria.
Gagasan reforma agraria yang Prabowo canangkan kontradiktif dengan fakta penguasaan lahan ratusan ribu hektare.
Kenyataan ini tak sejalan dengan keadilan agraria, di mana tidak ada konsentrasi berlebihan dalam penguasaan dan pemanfaatan atas tanah ke segelintir orang.
“Bagaimana Prabowo akan melakukan reforma agraria jika ia sendiri adalah salah satu orang yang menguasai ratusan ribu hektare tanah di berbagai wilayah di Indonesia, yang justru menyebabkan ketimpangan kepenguasaan agraria,” ucap Henry.
Menurut Henry, langkah capres 01 Jokowi sebenarnya lebih konkret melakukan reforma agraria. Di antaranya, Jokowi mencoba meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan kedaulatan pangan.
Selain itu memberikan sertifikat bagi masyarakat pemilik tanah sehingga bisa jadi agunan ke bank.
Selama ini Jokowi telah mendistribusikan lahan ke petani kecil dan masyarakat adat dan akan terus melanjutkan kebijakan ini masa mendatang.
"Pemerintahan Jokowi tidak ada menerbitkan izin-izin penggunaan lahan baru bagi perusahaan-perusahaan besar," ucap dia.
"Berbeda jauh dengan pemerintahan sebelumnya yang murah hati terhadap perusahaan-perusahaan tersebut," Henry menegaskan.
Sindiran Cak Lontong
"Kami punya pandangan berbeda, Yang dikerjakan Pak Jokowi dan pemerintahannnya menarik dan populer untuk 1-2 generasi. Tapi tanah tidak tambah dan bangsa indonesia tambah, tiap tahun 3,5 juta. Jadi kalau bapak bangga dengan bagi 12 juta, 20 juta pada saatnya kita tidak punya lahan untuk dibagi. Jadi bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," ujar Prabowo.
Menurut Prabowo strategi yang bakal ia pakai dalam reforma agraria nanti adalah pasal 33 UUD 1945 di mana bumi dan kekayaan di dalamnya dikuasai sebesar-besarnya oleh negara.
Pernyataan Prabowo ini menjadi pintu masuk Jokowi menyentil lawannya itu soal kepemilikan tanah yang tersebar di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare," ucap Jokowi.
"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," ia menambahkan.
Prabowo mengklarifikasi soal ratusan ribu hektare tanah miliknya di kalimat penutup debat. Menurut Prabowo, apa yang disinggung Jokowi soal tanah ratusan ribu hektare itu benar adanya.
Prabowo menyatakaan ratusan ribu hektare tanah itu berstatus HGU. "Tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat, Itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," ujar Prabowo seperti dikutip dari tayangan live KompasTV.
Lantaran berstatus HGU, menurut Prabowo, sewaktu-waktu tanah tersebut bisa diambil kembali oleh negara.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali, dan kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua," ungkap Prabowo.
Namun, Prabowo menyatakan tak akan mengembalikan tanah itu jika hanya nantinya jatuh ke orang asing.
"Daripada jatuh ke orang asing lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," ucap Ketua Umum Gerindra itu.
Prabowo yang sudah tak memiliki kesempatan menanggapi serangan Jokowi hanya tersenyum. Nah, Cak Lontong pun berkomentar berisi sindiran sepertinya untuk Prabowo.
Menurut dia, selama ini ada orang, tanpa menyebut nama Prabowo, yang mengatakan tanah di Indonesia dikuasai segelintir orang.
Cak Lontong menilai hal tersebut sebagai bentuk protes, namun orang yang mengatakan itu ternyata sedang pamer kalau tanahnya banyak.
"Saya kira kalau selama ini ada yg bilang 'tanah di Indonesia dikuasai segelintir orang' itu adalah sebuah protes eh ternyata itu adalah PAMER.... Mikir!!" cuit Cak Lontong.
Cuitan Cak Lontong disikapi serius oleh Muhammad Said Didu, mantan staf khusus menteri ESDM.
Ia menjelaskan kepada Cak Lontong apa itu HGU. Menurut Said Didu, HGU adalah milik negara yang diberikan hak guna kepada perusahaan dengan waktu tertentu bukan kepada pribadi.
"Berarti salah kalau itu dialamatkan seakan milik pribadi," kata Said Didu melalui akun Twitternya @saiddidu membalas cuitan Cak Lontong.
Penjelasan Said Didu dikomentari Frimanda P. Gintings di akun @frimanda. Frimanda menambahkan keterangan Said Didu.
"Pak said, walaupun HGU itu milik Negara, tp HGU itu berarti hak utk menguasai tanah Negara untuk dikuasai selama periode tertentu
Dikuasai berbeda dengan dimiliki
Karena HGU dpt dijadikan hak tanggungan pak
Anda sbagai seorang mantan komisioner BUMN dan Menteri, moso gak ngerti?" cuit Frimanda.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kuasai Ratusan Ribu Hektare Lahan, Konsep Reforma Agraria Prabowo Tak Jelas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News