kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PPnBM ponsel ada jika lokal bisa memproduksi


Selasa, 03 Juni 2014 / 18:55 WIB
PPnBM ponsel ada jika lokal bisa memproduksi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menolak usulan Kementerian Perindustrian (Kemperin) yang mengusulkan mengenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap telepon genggam atau ponsel sebesar 20%. 

"Memang ada ide untuk itu, tapi kami bertekad PPnBM handphone akan ada jika sudah ada industri di dalam negeri yang memproduksi itu," kata Menteri Perdagangan, M. Lutfi di kantornya, Selasa (3/6).

Penolakan Kemdag ini menjadi lampu merah bagi upaya pemerintah mengurangi impor ponsel. Apalagi Kemdag merupakan salah satu kementerian teknis yang terlibat dalam penentuan kebijakan ekspor dan impor. 

Penolakan ini menjadi angin segar bagi importir dan pedagang ponsel di Indonesia. Sebab setelah Kemperin mengeluarkan wacana penggenaan PPnBN ponsel, impor ponsel melonjak tajam.

Berdasarkan data impor ponsel per April 2014 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu ini, nilai impor ponsel melonjak 58,8%. Jika pada Maret 2014 impor ponsel hanya mencapai US$ 209 juta, naik menjadi US$ 332,1 juta pada April 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×