kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.474   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.786   87,41   1,14%
  • KOMPAS100 1.092   15,09   1,40%
  • LQ45 795   12,98   1,66%
  • ISSI 266   1,84   0,70%
  • IDX30 413   6,30   1,55%
  • IDXHIDIV20 479   7,08   1,50%
  • IDX80 120   1,65   1,39%
  • IDXV30 131   2,17   1,68%
  • IDXQ30 133   1,72   1,31%

PPnBM ponsel ada jika lokal bisa memproduksi


Selasa, 03 Juni 2014 / 18:55 WIB
PPnBM ponsel ada jika lokal bisa memproduksi
ILUSTRASI. Lemon bermanfaat membersihkan ginjal bila diminum secara rutin.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menolak usulan Kementerian Perindustrian (Kemperin) yang mengusulkan mengenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap telepon genggam atau ponsel sebesar 20%. 

"Memang ada ide untuk itu, tapi kami bertekad PPnBM handphone akan ada jika sudah ada industri di dalam negeri yang memproduksi itu," kata Menteri Perdagangan, M. Lutfi di kantornya, Selasa (3/6).

Penolakan Kemdag ini menjadi lampu merah bagi upaya pemerintah mengurangi impor ponsel. Apalagi Kemdag merupakan salah satu kementerian teknis yang terlibat dalam penentuan kebijakan ekspor dan impor. 

Penolakan ini menjadi angin segar bagi importir dan pedagang ponsel di Indonesia. Sebab setelah Kemperin mengeluarkan wacana penggenaan PPnBN ponsel, impor ponsel melonjak tajam.

Berdasarkan data impor ponsel per April 2014 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu ini, nilai impor ponsel melonjak 58,8%. Jika pada Maret 2014 impor ponsel hanya mencapai US$ 209 juta, naik menjadi US$ 332,1 juta pada April 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×