CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.663   77,00   0,49%
  • IDX 7.332   88,06   1,22%
  • KOMPAS100 1.127   9,87   0,88%
  • LQ45 892   4,97   0,56%
  • ISSI 223   2,64   1,20%
  • IDX30 459   2,13   0,47%
  • IDXHIDIV20 554   0,51   0,09%
  • IDX80 129   0,93   0,73%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 154   0,38   0,25%

PPnBM ponsel ada jika lokal bisa memproduksi


Selasa, 03 Juni 2014 / 18:55 WIB
PPnBM ponsel ada jika lokal bisa memproduksi
ILUSTRASI. Lemon bermanfaat membersihkan ginjal bila diminum secara rutin.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menolak usulan Kementerian Perindustrian (Kemperin) yang mengusulkan mengenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap telepon genggam atau ponsel sebesar 20%. 

"Memang ada ide untuk itu, tapi kami bertekad PPnBM handphone akan ada jika sudah ada industri di dalam negeri yang memproduksi itu," kata Menteri Perdagangan, M. Lutfi di kantornya, Selasa (3/6).

Penolakan Kemdag ini menjadi lampu merah bagi upaya pemerintah mengurangi impor ponsel. Apalagi Kemdag merupakan salah satu kementerian teknis yang terlibat dalam penentuan kebijakan ekspor dan impor. 

Penolakan ini menjadi angin segar bagi importir dan pedagang ponsel di Indonesia. Sebab setelah Kemperin mengeluarkan wacana penggenaan PPnBN ponsel, impor ponsel melonjak tajam.

Berdasarkan data impor ponsel per April 2014 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu ini, nilai impor ponsel melonjak 58,8%. Jika pada Maret 2014 impor ponsel hanya mencapai US$ 209 juta, naik menjadi US$ 332,1 juta pada April 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×