kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM Level 4 turun di sejumlah daerah, ini aturan pembatasan terbaru


Senin, 23 Agustus 2021 / 23:25 WIB
PPKM Level 4 turun di sejumlah daerah, ini aturan pembatasan terbaru


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: S.S. Kurniawan

Pusat perbelanjaan dan malĀ 

Pusat perbelanjaan dan mal boleh buka maksimal 50% kapsitas, dengan jam operasional sampai pukul 20.00. Pembukaan ini dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

IndustriĀ 

Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi 100%. Meski begitu, pemerintah akan memantau pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di industri tersebut.

"Bila menjadi klaster baru Covid-19, maka akan ditutup selama 5 hari," terang Jokowi.

Selanjutnya: Lewat vaksin.kemkes.go.id, Anda bisa pantau stok vaksin Covid-19 secara langsung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×