Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: S.S. Kurniawan
Pusat perbelanjaan dan malĀ
Pusat perbelanjaan dan mal boleh buka maksimal 50% kapsitas, dengan jam operasional sampai pukul 20.00. Pembukaan ini dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
IndustriĀ
Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi 100%. Meski begitu, pemerintah akan memantau pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di industri tersebut.
"Bila menjadi klaster baru Covid-19, maka akan ditutup selama 5 hari," terang Jokowi.
Selanjutnya: Lewat vaksin.kemkes.go.id, Anda bisa pantau stok vaksin Covid-19 secara langsung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News