kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PPKM Level 4 turun di sejumlah daerah, ini aturan pembatasan terbaru


Senin, 23 Agustus 2021 / 23:25 WIB
PPKM Level 4 turun di sejumlah daerah, ini aturan pembatasan terbaru


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: S.S. Kurniawan

Pusat perbelanjaan dan malĀ 

Pusat perbelanjaan dan mal boleh buka maksimal 50% kapsitas, dengan jam operasional sampai pukul 20.00. Pembukaan ini dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

IndustriĀ 

Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi 100%. Meski begitu, pemerintah akan memantau pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di industri tersebut.

"Bila menjadi klaster baru Covid-19, maka akan ditutup selama 5 hari," terang Jokowi.

Selanjutnya: Lewat vaksin.kemkes.go.id, Anda bisa pantau stok vaksin Covid-19 secara langsung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×