kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.255   69,00   0,43%
  • IDX 6.901   35,74   0,52%
  • KOMPAS100 1.004   4,88   0,49%
  • LQ45 768   3,99   0,52%
  • ISSI 227   1,02   0,45%
  • IDX30 396   2,65   0,67%
  • IDXHIDIV20 457   1,32   0,29%
  • IDX80 113   0,52   0,46%
  • IDXV30 114   -0,13   -0,12%
  • IDXQ30 128   0,82   0,64%

PPATK: Transaksi Judi Online Libatkan Rekening Penerima Bansos, Total Rp 957 Miliar!


Senin, 07 Juli 2025 / 15:23 WIB
PPATK: Transaksi Judi Online Libatkan Rekening Penerima Bansos, Total Rp 957 Miliar!
ILUSTRASI. PPATK mencatat 7,5 juta kali transaksi judi online dilakukan melalui rekening penerima bantuan sosial, nominalnya mencapai hampir Rp1 triliun. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: Kompas TV | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 7,5 juta kali transaksi judi online dilakukan melalui rekening penerima bantuan sosial (bansos), nominalnya mencapai hampir Rp1 triliun.

Data tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Humas PPATK, M Natsir Kongah dalam siaran pers, pada Senin (7/7/2025).

"Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp 957 miliar,” ujar Natsir, seperti dikutip Kompas.com.

Ia menambahkan, berdasarkan data tersebut, terdapat 571.410 orang penerima bantuan sosial yang juga terindikasi bermain judi online.

Berdasarkan data PPATK 2024, ada 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos. Sementara, ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judol.

“Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir

“Dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," tambahnya.

Ia menilai, hal itu bukan lagi penyimpangan administratif, melainkan termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.

Menanggapi data tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, temuan PPATK akan menjadi bahan evaluasi penyaluran bansos selanjutnya.

"Ini bagian langkah pemerintah, khususnya Kementerian Sosial menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran," ungkapnya.

Ia menyebut telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos dengan melaporkan lewat jalur formal atau melalui aplikasi dan call center.

Nantinya, pihaknya akan mengecek ke lapangan berdasarkan laporan tersebut, sekaligus untuk mengolah, memverifikasi, dan memvalidasi data.

Baca Juga: BRI Angkat Bicara Soal Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

Mensos juga menyatakan persetujuannya agar pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos.

Jika penerima bansos terlibat judol, identitas pendampingnya bakal diketahui.

Hal ini juga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendamping.

Ia juga mengaku telah menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

"Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu. Kalau memang pelanggarannya berat, pasti bansosnya akan dievaluasi," kata dia.

Selanjutnya: Mendagri Minta Kementerian ESDM Longgarkan Larangan Ekspor Konsentrat bagi Amman

Menarik Dibaca: 3 Pilihan Olahraga yang Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh, Cek di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×