kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

PPATK Temukan Dana Kampanye Terkait Tindak Pidana Korupsi Senilai Rp 3,5 Triliun


Rabu, 10 Januari 2024 / 18:44 WIB
PPATK Temukan Dana Kampanye Terkait Tindak Pidana Korupsi Senilai Rp 3,5 Triliun
ILUSTRASI. Penjual menyelesaikan pesanan atribut partai politik di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Sejumlah pedagang mengatakan omzet penjualan atribut parpol hanya mencapai Rp5 juta per bulan yaitu menurun dibandingkan saat pemilu tahun 2009 dan 2014 yang mencapai Rp20 juta hingga Rp50 juta per bulan karena dampak belum adanya kepastian terkait metode kampanye pemilu terbuka atau tertutup dari KPU. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait tindak pidana korupsi senilai Rp 3,5 triliun di sepanjang 2022 hingga Rabu (10/1/2024).

"Sudah ada 13 (laporan) kasus korupsi, dengan (total) angka Rp3.518.370.150.789," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, Rabu (10/1).

Baca Juga: Jelang Pemilu, PPATK Temukan Dana Asing Rp 195 Miliar Mengalir ke Partai Politik

Selain tindak pidana korupsi, PPATK juga menemukan dana peserta Pemilu Rp 3,1 trilun yang diduga berasal dari empat kasus perjudian.

"Lalu empat laporan caleg diduga terlibat kasus perjudian dengan total transaksi mencapai Rp3,1 triliun," ungkapnya.

Kemudian, sepanjang tahun 2022 hingga Januari 2024 ditemukan pula dua kasus kejahatan lingkungan yang menjadi sumber pendanaan peserta Pemilu.

"Satu laporan kasus lingkungan hidup ilegal dengan nilai transkasi sebesar Rp1,2 trilun, dan satu laporan dalam kasus lingkungan hidup dengan nilai Rp264 miliar," lanjutnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu Transaksi Caleg Melonjak Tinggi, PPATK: Nilainya Capai Rp 51 Triliun

Kemudian juga ada dana Pemilu yang berasal dari dua kasus penggelapan mencapai Rp 238 miiar. Dan ditemukan dana sebanyak Rp 136 miliar dari 14 kasus narkotika. "Dan di bidang Pemilu 12 kasus, angkanya Rp 21 miliar," ujar dia.

Dari semua temuan itu, PPATK telah menyerahkan laporan kepada aparat penegak hukum (APH) terkait. 

Sebanyak lima laporan diserahkan ke Polri, sembilan laporan KPK, satu laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan empat laporan diserahkan ke Kejaksaan Agung. 

Adapun sebanyak enam laporan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebanyak 11 laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga: Ini Daftar Partai Politik Penerima Dana Kampanye, Mulai yang Paling Besar

"Apa yang bisa kami lakukan adalah menjaga proses demokrasi ini tidak tercemari dari uang-uang yang berasal dari tindak pidana," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Sales Mastery [Mau Omzet Anda Naik? Ikuti Ini!] Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×