kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

PPATK: Sutarman tidak punya rekening gendut


Rabu, 02 Oktober 2013 / 15:02 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan, calon Kapolri Komjen Sutarman tidak memiliki rekening gendut. "Beliau tidak ditemukan rekening gendut. Beliau calon yang clear," kata Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/10).

Karena itu, Yusuf menilai sangat pantas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan Sutarman sebagai calon Kapolri, menggantikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. "Saya kira beliau pantas (jadi Kapolri)," ucap Yusuf.

Sebelumnya, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala, menyinggung indikasi  rekening gendut terhadap tiga calon Kapolri, namun tidak disebutkan apakah Sutarman masuk satu di antaranya, atau tidak.

Namun, Ketua IPW Neta S Pane menilai itu hanya manuver politik Kompolnas, untuk menjatuhkan lawan-lawan politik jagoan masing-masing Kompolnas. Apalagi, Adrianus tidak menyebut siapa nama yang dimaksud. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×