kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,98   5,63   0.61%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPATK: Perkembangan teknologi digital membuat upaya pencucian uang kian bervariasi


Selasa, 21 Januari 2020 / 23:43 WIB
PPATK: Perkembangan teknologi digital membuat upaya pencucian uang kian bervariasi
ILUSTRASI. ANGGOTA FATP-------Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin,ketika jumpapres persiapan menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering ( FATF). di Kantor PPATK Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Sela


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan perkembangan teknologi digital menyebabkan upaya pencucian uang semakin bervariasi.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pelaku kejahatan tidak lagi menikmati hasil kejahatannya dalam bentuk uang tunai, atau jenis aset lainnya. Namun memanfaatkan teknologi informasi dalam mengelola dana ilegal tersebut.

Interaksi antar manusia tidak lagi dapat dilihat secara nyata, uang dan mekanisme transaksinya berada pada dunia maya, tidak kelihatan tapi nyata.

"Adanya inovasi keuangan digital dan realita penggunaan virtual currency dalam financial crime mempertinggi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata Kiagus dalam rapat koordinasi PPATK, Selasa (21/1).

Baca Juga: PPATK diminta menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi Asabri

Kiagus menyebutkan, pelaku tindak pidana pendanaan terorisme juga memanfaatkan adanya inovasi keuangan digital, seperti penghimpunan dana melalui crowd funding, dan penggunaan virtual currency sebagai sumber kegiatan terorisme.

Selain itu, adanya ancaman ‘laundering offshore’ di mana suatu tindak kejahatan dilakukan di Indonesia, dan dialihkan ke luar Indonesia melalui sistem keuangan.

Kiagus mengatakan, secara makro, money laundering dapat mempersulit pengendalian moneter, mengurangi pendapat negara dan mempertinggi country risk, yang dapat menciptakan instabilitas sistem keuangan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

"Globalisasi dan interkoneksi membuat kejahatan ekonomi lintas negara menjadi semakin canggih dan terorganisir. Selain itu aliran dana illegal lintas negara (Illicit Financial Flows atau IFF) yang berasal dari aktivitas kejahatan ekonomi antarnegara juga meningkat. Apalagi dengan hadirnya virtual asset seperti crypto currency yang sulit dilacak," jelas Kiagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×