kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Potensi penerimaan pajak yang hilang dari aliran keuangan gelap Indonesia US$ 11,1 M


Jumat, 29 Maret 2019 / 07:15 WIB
Potensi penerimaan pajak yang hilang dari aliran keuangan gelap Indonesia US$ 11,1 M


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

Adapun, rata-rata potensi kehilangan penerimaan negara karena praktik ini pada enam komoditas ekspor unggulan tersebut adalah 3,27% per tahun.

Oleh karena itu, Prakarsa merekomendasikan agar pemerintah mengkaji ulang secara mendalam kebijakan insentifnya, baik fiskal maupun non-fiskal terhadap kegiatan ekspor dan impor, terutama untuk komoditas strategis.

"Kebijakan pemberian insentif fiskal seperti pembebasan bea masuk, tax holiday, tax allowance, berpotensi menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan untuk pengelakan dan penghindaran pajak secara masif," ujar Maftuchan.

Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan eksportir serta meninjau kembali perjanjian perpajakan (tax-treaties) dengan negara-negara lain agar potensi hilangnya penerimaan negara dari pajak dan non-pajak dapat dicegah.

"Pemerintah juga perlu segera membangun kolaborasi lintas aktor, non-pemerintah dan pemerintah untuk mengatasi aliran keuangan gelap untuk menekan praktik penghindaran pajak (tax avoidance) dan pengelakan pajak (tax evasion)," tandas Prakarsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×