kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Potensi penerimaan pajak yang hilang dari aliran keuangan gelap Indonesia US$ 11,1 M


Jumat, 29 Maret 2019 / 07:15 WIB
Potensi penerimaan pajak yang hilang dari aliran keuangan gelap Indonesia US$ 11,1 M


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

Adapun, rata-rata potensi kehilangan penerimaan negara karena praktik ini pada enam komoditas ekspor unggulan tersebut adalah 3,27% per tahun.

Oleh karena itu, Prakarsa merekomendasikan agar pemerintah mengkaji ulang secara mendalam kebijakan insentifnya, baik fiskal maupun non-fiskal terhadap kegiatan ekspor dan impor, terutama untuk komoditas strategis.

"Kebijakan pemberian insentif fiskal seperti pembebasan bea masuk, tax holiday, tax allowance, berpotensi menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan untuk pengelakan dan penghindaran pajak secara masif," ujar Maftuchan.

Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan eksportir serta meninjau kembali perjanjian perpajakan (tax-treaties) dengan negara-negara lain agar potensi hilangnya penerimaan negara dari pajak dan non-pajak dapat dicegah.

"Pemerintah juga perlu segera membangun kolaborasi lintas aktor, non-pemerintah dan pemerintah untuk mengatasi aliran keuangan gelap untuk menekan praktik penghindaran pajak (tax avoidance) dan pengelakan pajak (tax evasion)," tandas Prakarsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×