kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.806   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.495   15,66   0,21%
  • KOMPAS100 1.160   5,20   0,45%
  • LQ45 920   6,64   0,73%
  • ISSI 226   -0,42   -0,18%
  • IDX30 475   4,07   0,87%
  • IDXHIDIV20 573   5,09   0,90%
  • IDX80 133   0,84   0,63%
  • IDXV30 140   1,19   0,85%
  • IDXQ30 158   1,00   0,64%

Aliran keuangan gelap ekspor-impor Indonesia capai US$ 142,07 miliar


Kamis, 28 Maret 2019 / 21:45 WIB
Aliran keuangan gelap ekspor-impor Indonesia capai US$ 142,07 miliar


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor non-migas selama ini menjadi motor penggerak ekspor Indonesia, terutama dari enam komoditas unggulan yaitu batu bara, tembaga, minyak sawit, karet, kopi, dan udang-udangan.

Sayangnya, kontribusi dari ekspor impor keenam komoditas unggulan tersebut terhadap perekonomian riil dan penerimaan riil masih tak seberapa.

Institusi riset Perkumpulan Prakarsa menganalisis, salah satu musabab hal tersebut ialah tingginya praktik-praktik gelap atau aliran keuangan gelap dalam kegiatan ekspor impor komoditas unggulan Indonesia.

Aliran keuangan gelap dijelaskan sebagai bentuk perpindahan uang atau modal baik dalam bentuk perolehan, pengiriman, atau pun pembelanjaan secara ilegal.

Aliran keuangan gelap pun ditengarai sebagai salah satu penyebab hilangnya potensi penerimaan negara, baik dari pajak maupun non pajak yang membuat ekonomi negara berkembang seperti Indonesia lamban majunya.

Direktur Eksekutif Prakarsa Ah Maftuchan merilis laporan penelitian bertajuk "Mengungkap Aliran Keuangan Gelap di Indonesia: Besaran dan Potensi Penerimaan Pajak yang Hilang di Enam Komoditas Ekspor Unggulan", Kamis (28/3).

Penelitian tersebut menunjukkan pada kurun 1989-2017, aliran keuangan gelap enak komoditas ekspor unggulan Indonesia mencapai US$ 142,07 miliar.

Aliran tersebut terdiri dari aliran keuangan gelap yang masuk (illicit financial inflows) melalui praktik ekspor over-invoicing sebesar US$ 101,49 miliar. Sementara, aliran keuangan gelap yang keluar (illicit financial outflows) melalui praktik ekspor under-invoicing sebesar US$ 40,58 miliar.

Pada periode tersebut, aliran keuangan gelap keluar paling besar bersumber dari komoditas batu bara sebesar US$ 19,64 miliar. Adapun, aliran keuangan gelap masuk terbesar berasal dari komoditas minyak sawit yang mencapai US$ 40,47 miliar.

Setiap tahun, Prakarsa mencatat, rata-rata Indonesia mengalami aliran keuangan gelap keluar pada enam komoditas tersebut sebesar US$ 233 juta. Sementara, aliran keuangan gelap yang masuk rata-rata sebesar US$ 583 juta.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, aliran keuangan gelap alias illicit financial flows bisa berasal dari berbagai hal, antara lain perdagangan ekspor-impor, transfer pricing, hingga aktivitas ilegal seperti human trafficking, dan peredaran narkotika yang potensinya lebih besar lagi.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×