kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.541.000   10.000   0,40%
  • USD/IDR 18.174   21,00   0,12%
  • IDX 4.904   -192,54   -3,78%
  • KOMPAS100 629   -27,90   -4,25%
  • LQ45 497   -20,62   -3,98%
  • ISSI 164   -6,52   -3,83%
  • IDX30 280   -11,04   -3,79%
  • IDXHIDIV20 378   -13,42   -3,43%
  • IDX80 73   -3,14   -4,14%
  • IDXV30 105   -3,49   -3,20%
  • IDXQ30 94   -3,48   -3,57%

Polri Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Salah Satunya Listyo Sigit


Selasa, 03 November 2026 / 20:33 WIB
Diperbarui Selasa, 03 November 2026 / 20:37 WIB
Polri Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Salah Satunya Listyo Sigit
ILUSTRASI. Mabes polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto  (KONTAN/Muradi)


Reporter: Aura Putri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mabes polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. Salah satu tersangkanya adalah Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Staf Presiden yang juga mantan Kapolri.

Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan data elektronik dalam perkara tersebut.

Kabareskrim Komjen Asep Safrudin mengatakan, tiga tersangka tersebut berinisial LSP, ASN, dan EH.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sesuai scientific investigation, penyisil telah menetapkan 3 orang tersangka, yaitu LSP, ASN, dan EH," ujar Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah, Sejumlah Kapolres Dimutasi

Asep menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah Bareskrim polri melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

Adapun sasaran dugaan penyadapan tersebut meliputi Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Polri juga telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli. Adapun polri telah menyita 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, dan empat buah flashdisk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
11.11
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×