Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPI Danantara menyebut akan segera merilis laporan keuangan tahun 2025 pada bulan ini.
Hal itu ditegaskan langsung oleh CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani di Istana Kepresidenan, Selasa (3/11/2026).
“Kita sudah informasikan mudah mudahan selesai November,” kata Rosan.
Sementara itu, COO BPI Danantara Dony Oskaria menyebut pihaknya sudah melaporkan seluruh laporan keuangan perusahaan BUMN kepada Danantara.
Saat ini, laporan keuangan konsolidasian BPI Danantara sedang dalam proses pemeriksaan dan audit oleh BPK.
“Ya. Akan dikeluarin (November). Kan kita (BUMN) sudah selesai. Tinggal akan menunggu yang itu aja, yang dari BPK,” jelas Dony.
Sementara itu, Dony menegaskan laporan keuangan entitas di bawah Danantara yakni PT Danantara Aset Manajemen (DAM) telah rampung di audit oleh auditor independen Ernst & Young (EY).
Baca Juga: BPK Periksa Laporan Keuangan Danantara 2025, Seluruh BUMN Masuk Cakupan Audit
“Yang DAM itu di audit EY kalau BPI Danantara itu oleh BPK,” jelas Dony.
Sebelumnya, BPK resmi memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Tahun 2025.
Pemeriksaan ini menjadi salah satu pemeriksaan strategis BPK untuk memastikan kewajaran laporan keuangan sekaligus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam struktur BPI Danantara.
Dimulainya pemeriksaan ditandai dengan grand entry meeting dan penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, kepada Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara, Rosan Roeslani, di kantor pusat BPK, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
“BPK berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas,” ujar Slamet.
Baca Juga: BUMN Rampungkan Laporan Keuangan 2025, Danantara Susun Laporan Konsolidasian
Cakupan pemeriksaan meliputi BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), serta seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam struktur BPI Danantara.
Pemeriksaan BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut. Dalam memberikan opini, BPK akan menilai antara lain kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko (risk-based audit), termasuk untuk mengidentifikasi risiko kesalahan penyajian material, kecurangan (fraud), penyalahgunaan (abuse), ketidakpatuhan, maupun kelemahan pengendalian intern.
“Kami ingin menggarisbawahi bahwa dalam pemeriksaan berbasis risiko, auditor grup hanya dapat memenuhi tanggung jawabnya untuk mengidentifikasi dan merespons risiko material apabila memperoleh akses yang memadai terhadap data, informasi, dan individu yang relevan. Oleh karena itu, dukungan penuh dari BPI Danantara, jajaran BUMN, dan KAP komponen atas aspek ini menjadi sangat penting bagi kelancaran dan kualitas hasil pemeriksaan,” jelas Slamet.
Baca Juga: BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Danantara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














