Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya, memerintahkan Bareskrim membentuk tim untuk mendalami dugaan tersebut. Tim tersebut dikepalai Kabareskrim Komjen Listyo Sigit dan terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Tim tersebut telah bekerja mencari informasi terkait dugaan korupsi Asabri. Informasi mengenai dugaan korupsi di perusahaan asuransi untuk prajurit TNI itu sendiri pertama kali diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga: PPATK diminta menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi Asabri
Menurut Mahfud, nilai korupsi di Asabri tidak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun. "Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud, Jumat (10/1) lalu. (Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tak Mempersoalkan jika Korupsi Asabri Diusut KPK atau Kejagung".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News