Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo menyatakan kesiapannya untuk membantu mengusut persoalan kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikannya disela-sela rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI siang ini.
"Kalau nanti ada permintaan KPK, kita bisa bantu," kata Timur di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/2).
Meski demikian, Jenderal berbintang empat itu enggan untuk bertindak gegabah. Menurutnya, karena kasus dugaan korupsi Hambalang yang menyangkut nama Anas Urbaningrum sudah ditangani KPK, maka pihaknya tidak akan mencampuri. Dia beralasan, hal tersebut dilakukan untuk menghormati hubungan antara lembaga penegak hukum. Namun ia menyakini KPK pasti telah mengambil tindakan.
"Saya kira KPK juga mengambil langkah terkait itu. Kita tunggu saja," imbuhnya.
Persoalan ini ternyata juga turut meresahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Melalui juru bicaranya Julian A. Pasha, ia meminta agar KPK segera melakukan pengusutan secara transparan bahkan jika perlu dapat meminta bantuan pihak Kepolisian. Menurut Presiden, sebagai negara hukum, keterbukaan informasi pun ada aturannya.
Sementara itu, KPK telah membentuk tim investigasi untuk mendalami salinan dokumen yang diduga sprindik Anas. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan tim tersebut akan bertugas mendalami salinan dokumen yang beredar di media apakah benar milik KPK atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News