kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,47   -2,07   -0.23%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Politisi PDIP kritisi rencana pengadaan Alpahankam


Rabu, 02 Juni 2021 / 21:15 WIB
Politisi PDIP kritisi rencana pengadaan Alpahankam
ILUSTRASI. Menhan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengkritisi rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam).

Effendi mengatakan, Komisi I DPR berencana untuk mengundang Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memberikan pandangan terkait rencana tersebut.

Pasalnya, disebutkan bahwa negara akan melakukan pinjaman luar negeri selama kurun waktu 25 tahun untuk pengadaan alat pertahanan dan keamanan.

Baca Juga: Prabowo: Banyak alutsista sudah tua, sudah mendesak harus diganti

"Kok setiap apa-apa sekarang ini seolah-olah Indonesia itu dalam keadaan darurat. Ya ini gara-gara Covid-19 ini terbiasa semua itu ranahnya eksekutif saja. Padahal kan menyelenggarakan negara itu kan harus bersama," ujar Effendi di Gedung DPR, Rabu (2/6).

Effendi mengatakan, belum ada konsolidasi secara berkala mengenai rancangan Perpres tersebut kepada Komisi I DPR. Rencana mengenai hal itu baru disampaikan secara resmi kepada Komisi I hari ini.

Effendi menyatakan, belum ada persetujuan mengenai rancangan Perpres tersebut. Menurutnya, landasan hukum berupa Perpres belum kuat. Apalagi menyangkut keputusan penting dalam pengadaan alat pertahanan dan keamanan.

"Kalau kita puas sudah ada keputusan menyetujui. Kan poinnya kita belum ada persetujuan. Kita baru mendengar dan selanjutnya kita akan mengundang pemangku kepentingan yang lain. Yaitu Menkeu, Bappenas. Saya juga usul Gubernur BI agar kita secara fiskal, secara moneter bisa tahu kemampuan kita sampai 2044 itu betul enggak sih kita mampu mengembalikan utang itu," jelas Effendi.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan, rancangan Peraturan Presiden tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, belum final.

"Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final," ucap Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Juga: Kemenhan sebut rancangan Perpres tentang Alpalhankam belum final

Dahnil menuturkan, pembiayaan yang dibutuhkan masih dalam pembahasan dan bersumber dari Pinjaman Luar Negeri. Ia mengklaim, nilai pinjaman tidak akan membebani APBN.

Sebab, pinjaman yang kemungkinan akan diberikan oleh beberapa negara ini diberikan dalam tenor yang panjang dan bunga sangat kecil serta proses pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan yang setiap tahun yang memang sudah dialokasikan di APBN, dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan.

"Semua formula diatas yang masih dalam proses pembahasan bersama para pihak yang terkait. Bukan konsep yang sudah jadi dan siap diimplementasikan," tutur Dahnil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×