Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
"Kalau kita puas sudah ada keputusan menyetujui. Kan poinnya kita belum ada persetujuan. Kita baru mendengar dan selanjutnya kita akan mengundang pemangku kepentingan yang lain. Yaitu Menkeu, Bappenas. Saya juga usul Gubernur BI agar kita secara fiskal, secara moneter bisa tahu kemampuan kita sampai 2044 itu betul enggak sih kita mampu mengembalikan utang itu," jelas Effendi.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan, rancangan Peraturan Presiden tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, belum final.
"Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final," ucap Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca Juga: Kemenhan sebut rancangan Perpres tentang Alpalhankam belum final
Dahnil menuturkan, pembiayaan yang dibutuhkan masih dalam pembahasan dan bersumber dari Pinjaman Luar Negeri. Ia mengklaim, nilai pinjaman tidak akan membebani APBN.
Sebab, pinjaman yang kemungkinan akan diberikan oleh beberapa negara ini diberikan dalam tenor yang panjang dan bunga sangat kecil serta proses pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan yang setiap tahun yang memang sudah dialokasikan di APBN, dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan.
"Semua formula diatas yang masih dalam proses pembahasan bersama para pihak yang terkait. Bukan konsep yang sudah jadi dan siap diimplementasikan," tutur Dahnil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News