Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR telah menyetujui lima nama calon anggota BPK periode 2024-2029 pada rapat paripurna Selasa (10/9).
Kelima nama tersebut antara lain Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan.
Dari lima nama tersebut, tiga diantaranya merupakan politisi dari partai politik (parpol). Yakni Bobby Adhityo Rizaldi yang merupakan politisi Golkar dan anggota Komisi I DPR, Fathan yang merupakan politisi PKB dan Wakil Ketua Komisi XI DPR, serta Daniel Lumban Tobing yang pernah menjadi anggota DPR dari PDIP.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, pemilihan anggota BPK yang dominan politisi akan menyebabkan beberapa permasalahan.
Pertama, menguatnya konflik kepentingan karena risiko pengawas keuangan tidak netral. "Misalnya politisi yang lekat dengan kepentingan parpol bisa saja melakukan penghentian audit jika ada oknum parpol yang tersangkut masalah proyek negara," jelas Bhima kepada Kontan, Senin (16/9).
Baca Juga: Ikut Seleksi Calon Anggota BPK, Misbakhun Siap Mundur dari DPR RI
Kedua, menurunnya kepercayaan publik pada institusi BPK, termasuk penurunan kepercayaan investor dan pelaku usaha yang berprinsip adanya good governance dalam penyelenggaraan keuangan negara.
Ketiga, khawatir pengawasan keuangan negara dijadikan bahan kriminalisasi pada lawan politik tertentu.
"Risiko pemilihan anggota BPK yang dominan politisi tentunya perlu dicermati karena pengelolaan APBN kedepan sangat krusial dengan total belanja Rp 3.613 triliun," ujar Bhima.
Kemudian banyak program baru seperti Makan Bergizi Gratis yang membutuhkan kerja extra lembaga audit seperti BPK.
Sebelumnya, Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P mengatakan, Komisi XI DPR RI membuka pendaftaran untuk Calon Anggota BPK RI pada rentang 19 Juni 2024 sampai dengan 4 Juli 2024 dengan 76 pendaftar.
Dari hasil verifikasi berkas yang dilakukan pada 8 Juli 2024, dinyatakan satu orang pendaftar dinyatakan tidak lolos dan jumlah calon yang lolos menjadi 75.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI melakukan Uji Kepatutan dan Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap 74 (tujuh puluh empat) Calon Anggota BPK lantaran satu calon peserta Fit and Proper Test mengundurkan diri.
Adapun selama rangkaian Uji Kepatutan dan Uji Kelayakan yang diselenggarakan pada tanggal 2-4 September 2024 terdapat enam orang calon yang mengundurkan diri.
Setelah memperhatikan masukan dari masyarakat dan pertimbangan dari DPD RI, maka Komisi XI DPR RI pada tanggal 4 September 2024, mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati anggota BPK RI yang terpilih periode 2024-2029.
Yakni, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan, sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI terpilih Periode 2024-2029.
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, DPR RI Minta Masukan Masyarakat untuk 75 Nama Calon Anggota BPK RI
Lima orang calon anggota BPK RI yang namanya telah disebutkan dan disetujui dalam Rapat Pariputna tersebut nantinya akan bertugas dalam masa jabatan masa jabatan 2024-2029.
Adapun lima orang anggota BPK RI yang habis masa jabatannya pada tahun 2024 ini yakni, Ahmadi Noor Supit, Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, dan Achsanul Qosasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News