kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Menjalin Hubungan Diplomatik dengan Israel Bukan Syarat Jadi Anggota OECD


Selasa, 16 April 2024 / 17:04 WIB
Menjalin Hubungan Diplomatik dengan Israel Bukan Syarat Jadi Anggota OECD
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri undangan Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, untuk membahas berbagai aspek terkait perekonomian Indonesia Selasa (10/10) di Paris Prancis. (Foto: Ist/IG@smindrawati)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Demi bergabung menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, Indonesia dinilai tak perlu menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.

Memang, beberapa waktu lalu tersiar kabar bahwa Israel menolak peluang Indonesia untuk masuk menjadi anggota OECD. Namun, kini Israel membuka peluang bagi Indonesia untuk menormalisasi hubungan antar kedua negara.

Sebelumnya, Indonesia juga menegaskan bahwa tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel hingga negara ini mengakui kemerdekaan Palestina. Lantas apakah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel adalah salah satu syarat untuk menjadi anggota OECD?

Baca Juga: Disebut Ingin Jadi Anggota OECD, Indonesia Bantah Normalisasi Hubungan dengan Israel

Peneliti Hubungan Internasional Center for Strategic and International Studies (CSIS), Muhammad Habib mengatakan prasyarat keanggotaan OECD tidak sesederhana hanya membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Menurutnya, jauh lebih mahal adalah seberapa besar komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi di berbagai sektor, terutama isu-isu larangan ekspor mentah mineral kritis, tingkat komponen dalam negeri, pembatasan impor, dan seterusnya.

“Saya rasa dalam konvensi OECD tidak ada yang menyatakan secara spesifik bahwa harus memiliki hubungan diplomatik formal dengan negara-negara anggota OECD, apalagi dengan Israel,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (16/4).

Habib menjelaskan, beberapa persyaratan untuk menjadi anggota OECD antara lain memenuhi standar dan kriteria kebijakan negara-negara yang tergabung di dalamnya.

Baca Juga: Bertemu Sekjen OECD, Sri Mulyani Lanjutkan Pembahasan Proses Aksesi Indonesia

Dia bilang, posisi Indonesia konsisten sejak masa kepemimpinan Presiden Soekarno yang menyebut sepanjang penjajahan terhadap Palestina terjadi sepanjang itu pula hubungan diplomatik Indonesia – Israel masih ditangguhkan.

“Setelah menjadi negara demokratik, hubungan diplomatik dengan Israel juga menjadi domain publik domestik, artinya sepanjang publik belum memberikan (suara) mayoritas juga masih sulit untuk terwujud,” jelasnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×