Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Polisi mengungkapkan dalang pemakai pita biru yang melakukan penyerangan terhadap penganut aliran Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Jawa Barat yakni bernama Endang Binuangeun.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII di Gedung DPR hari ini (3/3), Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan, pita biru tersebut merupakan tanda yang Endang instruksikan untuk dikenakan dalam rangka membubarkan Ahmadiyah.
Cara sosialisasi instruksi penggunaan pita biru ini dengan menyebarkan pesan singkat melalui ponsel ke banyak nomor. "Pada tanggal 2 Februari 2011 saudara Endang menyebarkan SMS ke banyak nomor. Lalu Endang pun mengirim sms yang sama tanggal 4 Februari 2011," ujar Ito saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII, Kamis (3/3).
Saat ini Endang telah ditahan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. "Endang saat ini masih terus kami periksa,” katanya.
Dalam pesan singkat tersebut, Endang adalah menyerukan agar massa berkumpul di Masjid Cangkore dan memakai pita biru pada hari yang telah ditentukan yakni pada Minggu 6 Februari 2011.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News