kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Polisi tetap 24 tersangka kebakaran hutan Riau


Senin, 01 Juli 2013 / 21:49 WIB
Polisi tetap 24 tersangka kebakaran hutan Riau
ILUSTRASI. Pekerja menata minyak goreng kemasan yang dijual di salah satu minimarket. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Kepolisian masih mendalami kaitan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau. Hingga saat ini, Polda Riau telah menetapkan 24 tersangka yang merupakan warga setempat.

"Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan mereka yang menjadi tersangka pada kemungkinan adanya WNA atau orang lain yang bertanggung jawab dari pihak perusahaan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).

Menurut Ronny, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mengkaitkan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pembakaran hutan. Ronny menjelaskan sebanyak 24 tersangka merupakan warga setempat yaitu di daerah Bengkalis ditetapkan 6 tersangka, Dumai 2 tersangka, di Rokan Hilir 11 tersangka, Siak 3 tersangka, dan Pelalawan sebanyak 2 tersangka.

"Sementara baru pelaku pembakaran yang kesemuanya orang-orang setempat," kata Ronny.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, satu perusahaan berinisial AP diduga terlibat. Perusahaan itu diduga menyuruh warga membakar lahan. Hasil penyelidikan sementara, modus perusahaan AP adalah membiayai koperasi berinisial TS untuk membakar lahan yang diberikan perusahaan.

Sesuai aturan, perusahaan diwajibkan memberikan sebagian lahan untuk warga. Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya juga sebelumnya mengatakan ada 8 perusahaan Malaysia yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan di Riau. Seperti diberitakan, banyaknya titik api di kawasan hutan Riau menyebabkan kabut asap meluas hingga ke Singapura dan Malaysia.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sekitar 3,9 juta hektar lahan gambut di Riau telah beralih fungsi menjadi perkebunan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai meminta maaf kepada kedua negara itu. Presiden juga menginstruksikan agar dilakukan penegakan hukum terhadap mereka yang membakar lahan.

Kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×