kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah sewa pesawat pembom air


Jumat, 28 Juni 2013 / 18:52 WIB
Pemerintah sewa pesawat pembom air
ILUSTRASI. Kamera mirrorless Sony A1.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNBP) kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk mencari pihak luar negeri yang menyewakan pesawat pembom air (water bomber) mendapat respon positif.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan saat ini pihaknya tengah menjajaki beberapa pihak untuk menyewa pesawat water bombing. Negara-negara yang sudah dihubungi antara lain Rusia, Australia, dan Korea Selatan.

"Penyewaan pesawat seperti ini merupakan suatu proses yang lazim dilakukan, Australia ketika mengalami bencana serupa beberapa tahun lalu juga, mereka konon menyewa pesawat berkapasitas serupa dengan yang kita sewa dari Rusia. Jadi cukup lazim," ujar Marty, Jumat (28/6).

Semua pengelolaan penyewaan pesawat water bomber akan dikelola BNPB Syamsul Maarif. Kemlu hanya memfasilitasi saja. Apalagi penyewaan pesawat tersebut harus lewat pihak ketiga, dan bukan sistem pemerintah ke pemerintah atau government to government.

BNPB ingin menyewa pesawat pembom air untuk memadamkan kebakaran hutan di Riau. Sejauh ini, jumlah titik api di Riau sudah mulai berkurang menjadi sekitar 50-60 titi api saja. Padahal sebelumnya terdapat sektiar 265 titik api di Riau. BNPB menganggarkan biaya sebesar Rp 25 miliar dalam memadamkan api tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×