kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Polisi selidiki laporan Tokopedia terkait bocornya data pengguna di media sosial


Selasa, 07 Juli 2020 / 21:34 WIB
Polisi selidiki laporan Tokopedia terkait bocornya data pengguna di media sosial
ILUSTRASI. Tokopedia


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri sedang menyelidiki laporan dari pihak Tokopedia terkait penyebaran data 91 juta konsumennya di media sosial. Data tersebut diduga bocor dan dijual di sebuah forum peretas. Kasus tersebut ramai dibicarakan pada Mei lalu. 

“Sedang dilakukan penyelidikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (7/7/2020). 

Baca Juga: Pakar Siber: Tokopedia masih memiliki jaringan yang aman untuk para penggunanya

Menurut dia, aparat kepolisian sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan tersebut. Kendati demikian, Argo tidak menyebutkan siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan. Argo mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. “Sudah ada beberapa yang dimintai klarifikasi, tepatnya masih menunggu dari Cyber,” ujar dia. 

Vice President of Communications Tokopedia Nuraini Razak mengatakan, pihaknya telah melaporkan para oknum yang mengakses dan mencuri 91 juta data konsumennya kepada pihak polisi. Ia menyebut, pencurian data ini bukanlah merupakan pencurian data baru dan segala informasi password pengguna Tokopedia masih aman terlindungi. 

"Kami tegaskan ini bukanlah upaya pencurian data baru dan informasi password pengguna Tokopedia masih tetap aman terlindungi di balik enkripsi,” ujar Nuraini dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (6/7/2020). 

“Kami juga telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghapus segala informasi yang memfasilitasi akses ke data yang diperoleh melalui cara yang melanggar hukum," ucap dia.  

Baca Juga: Asosiasi e-commerce sebut Tokopedia merupakan korban atas kebocoran data pengguna




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×