Reporter: Hervin Jumar | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) berhasil memproses lebih dari 19,8 juta transaksi dalam pelaksanaan piloting digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos Digital).
Hingga 28 September 2026, piloting tersebut telah menjangkau sekitar 5,4 juta kepala keluarga (KK). Capaian ini menjadi bekal pemerintah dalam mempersiapkan perluasan implementasi Perlinsos Digital atau rollout.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengatakan capaian tersebut menunjukkan SPLP telah diuji melalui transaksi nyata dalam mendukung pelaksanaan Perlinsos Digital.
Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
“Berdasarkan rekapitulasi data per 28 September 2026, untuk Perlinsos Digital ini kita telah berhasil memproses lebih dari 19,8 juta transaksi atau sekitar 5,4 juta KK yang terlayani.
Baca Juga: Respons Cepat KJRI Jeddah Terbitkan SPLP untuk Jemaah Haji yang Kehilangan Paspor
Ini menjadi bekal untuk langkah-langkah kami berikutnya dalam persiapan menuju rollout,” ujar Meutya dalam keterangan resminya.
SPLP berperan sebagai penghubung pertukaran data antarinstansi pemerintah sehingga proses validasi dapat berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.
Sistem ini juga diarahkan untuk mengurangi fragmentasi data, memperkuat transparansi dan tata kelola, serta menerapkan standar keamanan akses informasi.
“Komdigi tugas utamanya adalah sebagai tulang punggung interoperabilitas, artinya pertukaran data melalui sistem yang kami bangun, yang namanya Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP,” kata Meutya.
Seiring dengan rencana peningkatan transaksi menuju rollout, Komdigi akan memperkuat kapasitas SPLP. Pengujian blow test dan stress test secara end-to-end telah dilakukan dan akan dilanjutkan pada minggu pertama Oktober 2026 apabila tidak terdapat kendala teknis.
“Kami akan mengoptimalkan sistem SPLP agar pertukaran data tetap tangguh dan beroperasi saat menghadapi lonjakan lalu lintas transaksi. Antisipasi kenaikan skala transaksi dilakukan dengan penambahan kapasitas sumber daya SPLP,” lanjut Meutya.
Baca Juga: Digitalisasi Bansos, Pemerintah Libatkan TNI/Polri Jadi Agen Perlindungan Sosial
Pengembangan SPLP juga diarahkan pada sinkronisasi mekanisme asinkronus dan sinkronus untuk mempercepat pertukaran data secara real time.
Hal ini termasuk untuk kebutuhan berbagi pakai data dalam volume besar dan penyampaian data kepada banyak instansi secara bersamaan.
Komdigi juga akan mempercepat onboarding instansi yang belum terhubung melalui mekanisme self-regulation. Kepemilikan data tetap berada pada instansi penghasil, sedangkan SPLP hanya berfungsi sebagai penghubung dan tidak menyimpan data.
“Kepemilikan data tetap berada pada instansi penghasilnya dan SPLP murni bertindak sebagai penghubung dan tidak melakukan penyimpanan data. Setiap pertukaran data juga dipastikan akan tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Meutya.
Di sisi konektivitas, Komdigi telah memetakan 514 kabupaten/kota dan sekitar 138.000 kantor pemerintahan. Sebanyak 93,73% atau lebih dari 129.000 titik telah terjangkau sinyal 4G dengan kualitas cukup baik hingga baik sekali.
Komdigi merekomendasikan untuk pelaksanaan awal, program diprioritaskan pada desa yang telah tervalidasi memiliki kualitas sinyal baik sekali dan menghindari wilayah yang masih blank spot.
Baca Juga: Kelas Menengah Menyusut, Infast Bestari Desak Perlindungan Sosial Universal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














