Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemberian tunjangan perumahan kepada anggota DPR senilai Rp 50 juta per bulan menjadi perbincangan publik. Selain nilai yang besar, tunjangan perumahan itu diberikan saat negara sudah memiliki rumah untuk anggota DPR.
Namun, DPR beralasan rumah tersebut sudah rusak dan tidak layak huni. Benarkah jatah rumah dinas DPR tidak layak huni?
Anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulannya. Tunjangan tersebut diberikan karena para legislator saat ini tidak lagi mendapatkan rumah dinas. Rumah dinas anggota DPR yang berada di kawasan Kalibata dan Ulujami kini diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan disebutnya telah melewati perhitungan matang. "Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2025).
Dengan tunjangan sebesar Rp 50 juta itu, anggota DPR yang tidak lagi mendapatkan rumah dinas dapat menyewa rumah yang berada di sekitaran Senayan, Jakarta.
"Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan," ujar Puan.
Baca Juga: Susul iPhone 16 & 15, Harga iPhone 14 Telah Turun Rp 5 Jutaan Agustus 2025
Rumah Dinas Sudah Tidak Layak
Pada Senin (7/10/2024), Kompas.com berkesempatan untuk berkunjung ke salah satu rumah dinas anggota DPR yang berada di kawasan Kalibata, Jakarta.
Saat itu, rumah-rumah yang berada di kompleks dinilai sudah tidak layak huni lantaran kondisinya disebut sudah cukup parah dan memerlukan banyak perbaikan.
Akibat kondisi tersebutlah, DPR saat itu merumuskan adanya tunjangan perumahan untuk para legislator.
Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, rumah itu tampak masih cukup baik dan masuk kategori layak huni, meski ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki.
Adapun setiap rumah dinas di kawasan Kalibata ini memiliki luas sekitar 188 meter persegi dengan dua tingkatan lantai, yakni:
- Lantai bawah rumah tersebut terdiri dari satu kamar utama, satu toilet, satu ruang kerja, garasi, dapur, dan halaman belakang
- Lantai dua terdapat empat kamar tidur dan dua toilet.
Tonton: Bulog Pasok Ratusan Ribu Ton Beras SPHP ke Ritel Modern
Beberapa contoh perbaikan seperti di rumah nomor A3-30, yang sebagian plafon di area kamar dan garasinya bocor sehingga ada bercak berwarna kekuningan. "Ini salah satu rumah yang sudah kosong dan kondisinya rata-rata, kalau ini, yang agak lumayan ya, apa, kondisinya lebih lumayan nanti kita coba lihat lagi beberapa rumah yang memang kondisinya lebih parah atau parah," ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Senin (7/20/2024).
Selain itu, ada juga cat dinding yang mulai terkelupas, serta tercium aroma tidak sedap dari hama tikus di kamar utama akibat sudah tidak ditinggali.
Tak jauh berbeda, pantauan dari rumah nomor B4-159, juga memperlihatkan ada beberapa plafon yang sudah berwarna kuning akibat bocor.
Dinding di salah satu kamar di rumah itu pun dipenuhi coret-coretan dari kerayon. Situasi di rumah nomor B4-159 juga terdapat cat di dinding yang terkelupas serta tangga menuju lantai atas yang sudah agak lapuk.
Adapun ketentuan soal perubahan rumah dinas menjadi tunjangan diatur dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Potret Rumah Dinas DPR yang Disebut Tak Layak, Kini Diganti Tunjangan Rp 50 Juta per Bulan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/22/15083691/potret-rumah-dinas-dpr-yang-disebut-tak-layak-kini-diganti-tunjangan-rp-50.
Selanjutnya: Kripto Top Gainers di saat Pasar Turun , OKB dan Zcash Jawara
Menarik Dibaca: Kripto Top Gainers di saat Pasar Turun , OKB dan Zcash Jawara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News