kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Polemik biometrik, Menag: Indonesia sudah bersurat ke Arab Saudi


Kamis, 03 Januari 2019 / 13:50 WIB
Polemik biometrik, Menag: Indonesia sudah bersurat ke Arab Saudi
ILUSTRASI. KEDATANGAN JAMAAH HAJI


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Pemerintah Arab Saudi menerapkan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa menuai pro-kontra. Kebijakan ini dirasa akan memberatkan jemaah umrah, terutama bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Arab Saudi. Indonesia meminta agar rencana penerapan kebijakan tersebut ditunda.

"Sebelum kebijakan biometrik ini diterapkan di Indonesia, kami sudah bersurat kepada Pemerintah Arab Saudi. Bahkan pada pertemuan terakhir pada Desember 2018, saya kembali menyampaikan kepada Menteri Haji Arab Saudi agar kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali karena sangat menyulitkan jemaah Indonesia," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (3/1).

Menurut Lukman, pihak Arab Saudi akan mendalaminya lagi terkait proses biometrik bagi calon jemaah umrah Indonesia. Tentunya tidak ada pilihan lain selain menunggu jawaban dan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.

Menurut Menag selama ini calon jemaah umrah dan haji Indonesia untuk mendapatkan visa tidak perlu menjalankan proses biometrik di Tanah Air. Sebab, proses rekam itu dilakukan saat tiba di Arab Saudi dan itupun tidak menjadi syarat untuk mendapat visa.

"Baru pada 2018 lalu muncul kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang mensyaratkan penerbitan visa harus dilakukan biometrik seperti sidik jari, mata dan data lainnya di tempat tertentu atau perwakilan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Perwakilan ini tidak semuanya ada di setiap provinsi di Indonesia bahkan di kabupaten/kota," kata Menag.

Inilah yang kemudian menurut Menag menimbulkan keresahan bagi calon jemaah umrah. Sebab, hal itu sangat menyulitkan bila ditinjau dari kontek wilayah Indonesia yang sangat luas dan kepulauan. Kebijakan biometrik jelas sangat menusahkan calon jemaah Indonesia. Berbeda bila kebijakan ini diterapkan di negara seperti Brunai Darussalam atau negara yang satu kawasan saja.

"Ini akan sangat menyulitkan bagi calon jemaah. Untuk mendapatkan visa mereka harus berpergian jauh hanya untuk merekam biometerik. Jadi ada dua kali yang dilakukan jemaah yaitu untuk rekam biometerik dan kemudian pergi ke tanah suci. Ini tidak efisien dan kami sangat memahami kesulitan ini bagi jemaah kita," tandas Lukman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×