Reporter: Umi Kulsum | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) terus mengembangkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tahun 2018, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menargetkan pusat layanan publik ini sudah dibuka di seluruh Kanwil Kemenag Provinsi.
Menag menyebut target itu hampir tercapai. Sampai pergantian tahun diperkirakan hanya dua atau tiga provinsi yang masih dalam proses penyiapan PTSP. Sementara yang lainnya sudah diresmikan oleh Menag ataupun Sekjen Kemnag. Untuk tahun 2019, Menag minta PTSP sudah hadir di Kantor Kemnag Kabupaten/Kota.
"Akhir semester pertama tahun 2019, saya minta PTSP sudah hadir di Kankemnag Kab/Kota. Ini bagian upaya kami meningkatkan layanan," jelas Lukman dikutip dalam siaran pers, Minggu (9/12).
Menurut Menag, keberadaan PTSP Kemnag dari pusat hingga daerah sangat penting dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. PTSP juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan.
"Dengan adanya PTSP, masyarakat diharapkan merasa lebih cepat dilayani, lebih mudah dan murah karena tidak ada biaya yang dipungut," ujar Menag
Sekedar tahu, PTSP kali pertama hadir di Kemnag pusat pada 2017. Sejak itu, secara bertahap PTSP dihadirkan di setiap Kanwil Kemenag Provinsi. Beberapa di antaranya, ada juga yang sudah dibuka di Kankemnag Kab/Kota, misalnya di Batam dan sepuluh Kankemnag di Kalimantan Timur.
Kakanwil Kemnag Jabar A Bukhori dalam laporannya mengatakan bahwa PTSP akan membuka 11 layanan terlebih dahulu. Salah satu layanan unggulannya adalag e-disposisi.
"Muara layanan adalah disposisi. Dengan e-disposisi, insya Allah kendala layanan bisa diatasi karena tata persuratan dan distribusi penugasan lebih efektif," ujar Bukhori.
Adapun sepuluh layananan lainnya adalah pendaftaran haji khusus, permohonan informasi keagamaan, rekomendasi izin tinggal terbatas bagi warga asing dan legalisasi ijazah.
"Banyak lulusan Pendidikan Guru Agama (PGA) di Jabar. Dulunya, legalisasi dilakukan di sekolah, sekarang di Kanwil," jelas Bukhori
Layanan lainnya adalah pengurusan izin belajar S1 bagi PNS, permohonan rohaniwan, permohonn audiensi, izin penelitian mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir, izin magang dan tata persuratan.
"SOP nya, semua layanan rata-rata bisa diselesaikan di bawah satu jam," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News