CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.926   -32,00   -0,20%
  • IDX 7.137   -77,78   -1,08%
  • KOMPAS100 1.092   -10,78   -0,98%
  • LQ45 871   -4,94   -0,56%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,53   -0,10%
  • IDX80 125   -1,22   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,43   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,29%

Menag targetkan integrasi data bisa rampung 2019


Kamis, 06 Desember 2018 / 18:13 WIB
Menag targetkan integrasi data bisa rampung 2019
ILUSTRASI. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta jajarannya untuk melakukan integrasi data Kementerian Agama (Kemnag). Lukman menargetkan, integrasi data tersebut dapat diselesaikan pada 2019.

"Saya ingin data-data yang ada di Kemnag bisa terintegrasikan dalam sebuah sistem dan aplikasi tertentu. Semua data bisa saling terkoneksi satu sama lain," ujar Menag dikutip dari siaran pers, Kamis (6/12).

Menag menuturkan bahwa integrasi data penting perlu dilakukan karena berimplikasi pada peningkatan layanan yang akan diberikan oleh kementerian di bawah koordinasi Kementerian PMK ini. Oleh karenanya, dia meminta jajarannya untuk menyiapkan grand design integrasi data.

"Jadi siapkan dulu grand designnya, kemudian kita bangun sistemnya. Saya berharap, kerja besar ini bisa selesai di tahun 2019," jelas dia

Menurut Menag ada tiga besaran penting yang harus diperhatikan dalam penyiapan integrasi data. Pertama, pengumpulan data (collecting data) dengan mencari orang-orang yang benar-benar memiliki passion dan berintegritas untuk melakukan pengumpulan data.

Siapkan tools, instrumen yang baik untuk digunakan untuk mencari data. "Setelah data terkumpul, maka yang kedua, kita harus tahu akan diapakan data tersebut," imbuh Menag.

Ketiga, perlu disiapkan regulasi terkait pemanfaatan data Kemnag. Sementara, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (HDI) Kemnag Mastuki mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan langkah-langkah untuk integrasi data.

"Ke depan, sesuai dengan kebijakan pemerintah Indonesia tentang Satu Data, kita juga membuat sistem Satu Data Kemnag," ungkapnya.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan satu aplikasi yang akan menjembatani data-data yang tersebar pada 130 sistem aplikasi di unit-unit eselon I Kemnag.

"Kami melakukan kajian, dan menyiapkan aplikasi jembatan yang kami sebut dengan e-Data," kata Mastuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×