kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.733   -3,00   -0,02%
  • IDX 8.621   2,83   0,03%
  • KOMPAS100 1.185   1,28   0,11%
  • LQ45 852   0,35   0,04%
  • ISSI 307   0,17   0,05%
  • IDX30 439   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 512   0,93   0,18%
  • IDX80 133   0,14   0,10%
  • IDXV30 138   0,30   0,22%
  • IDXQ30 140   0,08   0,06%

PNS WFH 29-31 Des 2025, Kuota Diskon 30% Tiket KAI Nataru 2025/2026 Masih 50%


Jumat, 19 Desember 2025 / 07:45 WIB
PNS WFH 29-31 Des 2025, Kuota Diskon 30% Tiket KAI Nataru 2025/2026 Masih 50%
ILUSTRASI. PNS WFH 29-31 Des 2025, Kuota Diskon Tiket KAI Nataru 2025/2026 Masih 50%


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah memberlakukan sistem kerja fleksibel atau flexible working arrangement (FWA) untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) pada 29-31 Desember 2025. Untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang ingin menikmati libur panjang di kampung halaman, manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan masih ada banyak tiket diskon kereta api libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. 

Diberitakan Kompas.com, KAI mencatat penjualan tiket diskon kereta api untuk periode libur Nataru 2025/2026 telah mencapai sekitar 50 persen. Diskon ini diberikan untuk perjalanan kereta api jarak jauh kelas ekonomi.

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa diskon tarif sebesar 30 persen tersebut berlaku untuk periode perjalanan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

“Untuk tiket diskon 30 persen yang merupakan program bersama pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, penjualannya sudah lebih dari 50 persen,” ujar Bobby saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga: OTT di Banten, KPK Amankan 10 Orang

Bobby mengungkapkan, penjualan tiket diskon yang belum sepenuhnya terserap meski mendekati puncak libur Nataru disebabkan oleh pola pembelian masyarakat. Menurutnya, banyak calon penumpang yang memilih membeli tiket secara langsung di loket stasiun atau dengan metode go show, alih-alih memesan lebih awal melalui aplikasi KAI.

“Karena go show. Biasanya go show,” katanya.

Meski demikian, secara keseluruhan KAI mencatat adanya peningkatan minat masyarakat terhadap tiket diskon dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Serapan tiket diskon Nataru 2025/2026 tercatat meningkat sekitar 5–10 persen dibandingkan Nataru 2024.

“Dibandingkan dengan tahun 2024, peningkatannya cukup tinggi, sekitar 5 sampai 10 persen,” ucap Bobby.

Sebagai informasi, pada masa Nataru tahun ini KAI menyiapkan total 1.509.080 tempat duduk untuk kereta api jarak jauh kelas ekonomi yang mendapatkan diskon tarif 30 persen. Program ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menekan biaya perjalanan selama libur akhir tahun.

Adapun sepuluh stasiun tujuan favorit kereta api jarak jauh selama periode Nataru meliputi Pasarsenen, Yogyakarta, Gambir, Lempuyangan, Bekasi, Bandung, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Semarang Tawang, dan Jatinegara.

Dominasi stasiun-stasiun tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat menuju kota-kota wisata, pusat budaya, serta destinasi favorit libur akhir tahun seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Tonton: Kenaikan Upah Minimum 2026 Segini Prediksi UMP Jakarta 2026 Memakai Rumus Baru

PNS WFH/WFA/FWA 29-31 Desember 2025

Diberitakan Kompas.com, pemerintah resmi menetapkan kebijakan pengaturan kerja fleksibel bagi ASN pada periode akhir tahun 2025. Kebijakan ini diberlakukan untuk mendorong pergerakan ekonomi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengatakan, kebijakan tersebut akan berlangsung mulai 29 Desember hingga 31 Desember 2025.

“Untuk para ASN, kita sudah ada kesepakatan keputusan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel. Jadi bukan work from anywhere (WFA), melainkan flexible working arrangement (FWA),” ujar Rini saat ditemui di Jakarta Creative Hub, Kamis (18/12/2025).

Rini menegaskan, skema FWA memungkinkan ASN melaksanakan tugas kedinasan baik dari kantor maupun lokasi lain sesuai pengaturan masing-masing instansi. Namun, kebijakan ini tidak memberikan kebebasan penuh sebagaimana konsep work from anywhere (WFA).

Baca Juga: Kemenkeu Pastikan TKD 2026 Tanpa Syarat bagi Daerah Bencana

Meski menerapkan pola kerja fleksibel, pemerintah menekankan agar seluruh instansi tetap menjamin keberlangsungan layanan publik esensial, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk menerapkan pengaturan kerja fleksibel tersebut dengan tetap memperhatikan keberlangsungan layanan publik,” kata Rini.

Kebijakan ini merupakan hasil keputusan bersama antara MenPAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan. Kesepakatan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai bagian dari komitmen transparansi dan pengawasan, masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait kinerja layanan pemerintah melalui kanal Lapor di laman www.lapor.go.id selama periode pengaturan kerja fleksibel berlangsung.

Adapun kebijakan FWA ini berlaku bagi seluruh ASN, baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah, termasuk ASN yang bertugas di lingkungan Markas Besar TNI dan Polri.

Tonton: Komdigi Klaim Transaksi Judol Turun 57%, Capai 155 Triliun per Kuartal III 2025

Libur Nasional Desember 2025

Ada tanggal merah dan cuti bersama untuk libur nasional pada Desember 2025. Ini sesuai keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Melalui Menko PMK, Pratikno, selanjutnya SKB ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. Pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.

Tonton: Desak Rusia Akhiri Perang, Zelenskyy Siap Berunding Dibeking Amerika

Sukses Kantongi Dana Segar Rp 2,79 triliun

Selanjutnya: Kemenkeu Estimasi Kebutuhan Pemulihan Bencana Sumatra Rp 51 Triliun dari APBN 2026

Menarik Dibaca: Dua Saham Bank Ini Jadi Incaran Asing, Net Buy Total Rp 1 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×