kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.015   -85,00   -0,50%
  • IDX 7.279   308,18   4,42%
  • KOMPAS100 1.006   48,66   5,08%
  • LQ45 734   31,96   4,56%
  • ISSI 261   11,11   4,45%
  • IDX30 399   16,64   4,35%
  • IDXHIDIV20 487   15,47   3,28%
  • IDX80 113   5,31   4,92%
  • IDXV30 135   4,22   3,24%
  • IDXQ30 129   4,64   3,73%

Kemenkeu Estimasi Kebutuhan Pemulihan Bencana Sumatra Rp 51 Triliun dari APBN 2026


Jumat, 19 Desember 2025 / 07:33 WIB
Kemenkeu Estimasi Kebutuhan Pemulihan Bencana Sumatra Rp 51 Triliun dari APBN 2026
ILUSTRASI. Kemenkeu memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pembangunan kembali daerah terdampak bencana mencapai sekitar Rp 51 triliun dari APBN 2026


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pembangunan kembali daerah terdampak bencana pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp 51 triliun. 

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengerahkan berbagai sumber dukungan fiskal yang seluruhnya dikoordinasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menurut Suahasil, pemenuhan kebutuhan anggaran tersebut akan dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, mulai dari reprioritisasi belanja APBN 2026 hingga optimalisasi anggaran infrastruktur kementerian dan lembaga (K/L).

Baca Juga: Kemenkeu Dorong K/L Percepat Klaim Asuransi BMN yang Terkena Bencana

"Untuk keseluruhan 2026 atau keseluruhan estimasi kebutuhannya Rp 51 triliun. Kita akan melakukan ini dengan berbagai macam sumber," ungkap Suahasil dalam konfrensi pers APBN Kita Edisi Desember, Kamis (18/12/2025)

Ia menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengalihkan alokasi belanja yang dinilai tidak mendesak pada APBN 2026 untuk kemudian diarahkan ke kebutuhan pembangunan kembali daerah terdampak bencana.

“Pak Menteri sudah menyampaikan akan ada reprioritisasi belanja 2026, dengan memanfaatkan alokasi belanja yang tidak perlu dan mengalihkannya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan kembali daerah bencana,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan anggaran infrastruktur K/L yang telah dialokasikan dalam APBN 2026. Sejumlah proyek infrastruktur yang bersifat impres akan diarahkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.

Baca Juga: Kemenkeu Siap Restrukturisasi hingga Penghapusan Pinjaman PEN Pemda Terdampak Bencana

“Kita juga akan meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, serta kementerian lain yang menjalankan proyek infrastruktur agar memprioritaskan daerah bencana pada 2026,” kata Suahasil.

Menurutnya, dukungan fiskal untuk penanganan bencana pada 2026 akan datang dari berbagai instrumen dan kebijakan, namun seluruhnya akan dikoordinasikan secara menyeluruh agar pembangunan kembali daerah terdampak dapat berjalan efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×