kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

PMI bangun 512 rumah penampungan


Minggu, 31 Oktober 2010 / 16:48 WIB
PMI bangun 512 rumah penampungan
ILUSTRASI. Gerai Gadai Swasta di Bekasi


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Edy Can

MENTAWAI. Palang Merah Indonesia (PMI) akan membantu pembangunan 512 rumah penampungan sementara bagi pengungsi korban Tsunami di Kepulauan Mentawai. PMI telah menyiapkan dana sekitar Rp 2,5 miliar.

Ketua PMI Jusuf Kalla mengatakan masa tanggap darurat akan berlangsung hingga 10 November. Setelah itu PMI akan mulai membantu pembangunan rumah sementara. "Agar saat Natal tiba para pengungsi sudah tidak berada di tenda-tenda lagi," kata Jusuf Kalla saat mengunjungi Mentawai, Minggu (31/10).

Selain bantuan dana, PMI juga memberikan bantuan seng sebanyak 100.000 lembar, lalu peralatan mandi 3.000, sarung 10.000, baju 100.00, kelambu 3000 dan lentera dan radio masing-masing 100 unit. PMI selama masa tanggap darurat juga telah mengirimkan 3 helikopter. Rencananya dalam waktu dekat akan ditambah satu helikopter lagi sehingga menjadi 4 helikopter.

Yusuf Kalla mengeluhkan sulitnya mendapatkan Avtur untuk operasional helikopter PMI. Kabarnya pemerintah telah menyiapkan pasokan Avtur dari Muko-Muko, Bengkulu. "Itu harus dipercepat," ujarnya.

Sementara itu Akhyar, Koordinator SurfAid, lembaga internasional yang ikut membantu masyarakat Mentawai mengaku kekurangan pasokan t erpal dan material builing (alat pertukangan). Akhyar baru bisa mendapatkan 3000 terpal dan material building. 'Masih kurang 2000 an lagi," ujarya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×