kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.160   40,00   0,25%
  • IDX 7.067   83,03   1,19%
  • KOMPAS100 1.055   14,71   1,41%
  • LQ45 830   12,49   1,53%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 423   6,66   1,60%
  • IDXHIDIV20 509   7,46   1,49%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,64   0,52%
  • IDXQ30 141   1,91   1,38%

PM China: Perdagangan Indonesia-China US$ 60 miliar belum cukup besar


Selasa, 08 Mei 2018 / 09:06 WIB
PM China: Perdagangan Indonesia-China US$ 60 miliar belum cukup besar
ILUSTRASI. Kunjungan PM China


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdana Menteri China Li Keqiang menemui 300 pengusaha nasional untuk memperkuat hubungan bilateral dalam hal ekonomi antar kedua negara. China merupakan mitra dagang terbesar Indonesia.

Pada 2017 total perdagangan Indonesia dan China mencapai US$ 58,8 miliar. Menurut Li, jumlah ini masih terlalu sedikit. “Kami ingin juga tingkatkan, walaupun jumlahnya hampir US$ 60 miliar, ini belum cukup besar karena ada banyak potensi,” kata Li Keqiang di Jakarta, Senin (7/5) malam.

Dengan demikian, menurut Li, perdagangan ini perlu ditingkatkan lagi. Sebab, pemulihan ekonomi di Indonesia maupun China yang terjadi di saat yang bersamaan ini membuat kepastian semakin meningkat.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa China sepakat untuk membeli lebih banyak lagi dari Indonesia. Terutama untuk produk-produk seperti minyak sawit, buah-buahan tropis, dan hasil pertanian lainnya.

“Ini untuk memberi lebih banyak opsi ke konsumen di China. Semakin meningkatnya permintaan dari China untuk minyak sawit juga memberi manfaat bagi 17 juta petani di Indonesia dalam mengelola juga meningkatkan hasil sawit.

“China telah siap untuk tambah impor minyak sawit menjadi 2 juta ton sawit. Paling tidak, kami akan menambah 500.000 lagi minyak sawit dari Indonesia,” lanjutnya.

Namun, Li juga meminta Indonesia untuk memberikan kenyamanan bagi pebisnis dari China. Menurut Li, perlu relaksasi aturan impor jeruk mandarin dari China ke Indonesia.

Pemerintah Indonesia memang membatasi impor jeruk mandarin setelah terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 30 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Di dalam beleid itu, pembatasan tak hanya dilakukan terhadap komoditas jeruk mandarin, tetapi juga 32 komoditas lain. “Saya belajar bahwa jeruk mandarin sangat disukai. Kami harap Indonesi juga akan berikan kenyamanan pada pengusaha dari China,” kata Li.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×