Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Langkah pemerintah untuk meningkatkan jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari 86,4 juta jiwa menjadi 92,4 juta jiwa akan memunculkan poin plus dan minus.
Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar bilang, dengan kenaikan kepesertaan itu maka beban pemerintah dalam hal pemberian subsidi di sektor kesehatan menjadi semakin meningkat.
"Namun tanggung jawab pemerintah dari sisi pemberian pelayanan kepada warga miskin menjadi meningkat," ujar Timboel, Kamis (7/1).
Untuk dapat memperkecil defisit pembayaran di program JKN ini, seharusnya BPJS Kesehatan seharusnya memberikan ketegasan dan memaksa bagi peserta penerima upah (PPU) untuk ikut program. Dengan demikian, akan terjadi subsidi silang bagi warga masyarakat.
Pemerintah juga dituntut untuk dapat segera memperbaiki database dari kepesertaan JSN khususnya program PBI. Selama ini, data yang digunakan dalam program ini masih belum jelas, masih banyak masalah dan tumpang tindih sehingga sasarannya tidak tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News