kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Plat hitam dilarang tenggak premium


Sabtu, 04 Desember 2010 / 14:07 WIB
Plat hitam dilarang tenggak premium
ILUSTRASI. PEMBANGUNAN PLTB SIDRAP


Reporter: Bambang Rakhmanto |

JAKARTA. Dari dua opsi yang disusun pada rancangan awal mengenai pembatasan subsidi BBM, sekarang telah mengkrucut menjadi satu. Opsi itu adalah semua kendaraan roda empat berplat hitam dilarang minum BBM bersubsidi mulai tahun 2011.

Mentri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bensin premium hanya boleh digunakan kendaraan plat kuning, roda 2, roda 3, dan nelayan.

"Mulai 2011 itu kendaraan plat hitam isi pertamax sedangkan premium hanya untuk plat kuning, roda dua, roda 3, nelayan umumnya disediakan sendiri tempat depo pengisiannya dan biasanya menggunakan solar," tegas Hatta saat ditemui Gedung SMESCO, Jumat (3/12).

Ini adalah opsi final yang dipilih pemerintah namun masih harus diajukan ke DPR untuk disetujui pelaksanaannya. Pemerintah memang memilih opsi pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk seluruh mobil plat hitam karena pengguna mobil dianggap orang yang mampu menenggak BBM non subsidi.

Penerapan aturan ini bertahap tidak serentak di seluruh Indonesia. pada awal 2011, pembatasan BBM subsidi ini difokuskan di Jawa-Bali karena secara infrastruktur, daerah inilah yang dinilai paling siap oleh pemerintah. "Sudah siap, Jabodetabek, Bali dan sebagainya. Dan semuanya Pertamina sudah sangat siap," ucap Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×