kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

PHK Masih Berlanjut Awal 2026, Tekanan Industri dan Impor Jadi Sorotan


Minggu, 12 April 2026 / 19:11 WIB
PHK Masih Berlanjut Awal 2026, Tekanan Industri dan Impor Jadi Sorotan
ILUSTRASI. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 8.389 pekerja terdampak PHK per April 2026. Simak sektor mana saja yang paling rawan dan strategi bertahan. (Kontan/Arif Ferdianto)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia masih berlanjut hingga awal 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 8.389 pekerja terdampak PHK per April 2026.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap ketahanan pasar tenaga kerja nasional di tengah tekanan ekonomi dan industri yang belum sepenuhnya pulih.

PHK Masih Terjadi di Berbagai Sektor

Data terbaru menunjukkan bahwa PHK masih menyebar di sejumlah sektor, terutama industri yang padat karya. Tekanan biaya produksi, ketidakpastian global, serta melemahnya permintaan menjadi faktor utama yang mendorong perusahaan melakukan efisiensi.

Kondisi ini juga memicu kritik dari kalangan serikat pekerja yang menilai pemerintah belum optimal dalam menciptakan sekaligus mempertahankan lapangan kerja.

Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saepul Tavip, menilai target penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih jauh dari harapan.

Baca Juga: Krisis Energi Global Tekan APBN, Anggota DPR Dorong Gerakan Hemat Energi

Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berkutat pada lambatnya penciptaan pekerjaan baru, tetapi juga pada hilangnya pekerjaan yang sudah ada.

“Lapangan kerja baru belum tercipta signifikan, sementara yang lama justru terus hilang akibat PHK,” ujarnya Tavip kepada Kontan, Minggu (12/4/2026).

Tekanan Biaya dan Impor Jadi Tantangan Industri

Tavip menjelaskan bahwa dunia usaha saat ini menghadapi tekanan dari berbagai arah, mulai dari tingginya harga energi, suku bunga yang relatif tinggi, hingga persoalan iklim investasi yang masih dinilai belum sepenuhnya kondusif.

Selain itu, ia menyoroti praktik korupsi yang dianggap masih menjadi hambatan dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. Kombinasi faktor tersebut membuat banyak pelaku industri memilih menahan ekspansi dan lebih fokus pada efisiensi.

Dalam situasi tersebut, perusahaan kerap mengambil langkah pengurangan tenaga kerja sebagai upaya bertahan. Hal ini membuat tren PHK masih terus terjadi di berbagai sektor.

Sektor yang paling terdampak adalah industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki. Industri-industri ini dinilai sangat sensitif terhadap perubahan biaya produksi dan tekanan persaingan global.

Tavip juga menyoroti derasnya arus barang impor, terutama dari China, serta masuknya barang bekas layak pakai yang semakin menekan industri dalam negeri.

“Produk impor murah membanjiri pasar domestik, industri lokal tertekan, dan ujungnya pekerja yang dikorbankan,” jelasnya.

Dorongan Serikat Pekerja: Perkuat Industrialisasi dan Batasi Impor

Untuk menekan laju PHK, OPSI mendorong pemerintah mengambil langkah korektif yang lebih tegas. Beberapa di antaranya adalah percepatan industrialisasi di berbagai sektor, pembatasan impor barang konsumsi, serta pemberian insentif bagi investor domestik.

Baca Juga: Biaya Utang Pemerintah Berpotensi Naik di Tengah Tekanan Global dan Pelemahan Rupiah

Insentif tersebut diharapkan dapat berbentuk keringanan pajak, penyederhanaan perizinan, serta kemudahan berusaha untuk mendorong ekspansi industri dalam negeri.

OPSI menilai tanpa kebijakan yang pro-industri, tekanan terhadap tenaga kerja akan terus meningkat seiring melemahnya daya saing sektor manufaktur domestik.

Pengusaha: PHK Belum Masif, Efisiensi Jadi Fokus Utama

Di sisi lain, kalangan pengusaha menilai bahwa PHK belum menjadi tren yang masif. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyebut pelaku usaha saat ini masih mengutamakan efisiensi operasional sebagai strategi menghadapi tekanan biaya produksi dan ketidakpastian global.

Menurutnya, PHK masih menjadi opsi terakhir yang hanya dilakukan dalam kondisi tertentu dan belum terjadi secara luas di seluruh sektor industri.

Meski demikian, Shinta mengakui adanya sinyal pelemahan di sektor industri nasional. Hal ini tercermin dari penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur ke level 50,1 pada Maret 2026, yang merupakan titik terendah dalam delapan bulan terakhir dan mendekati zona kontraksi.

Selain itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga tercatat turun menjadi 51,86, menunjukkan adanya perlambatan aktivitas industri.

Jika tekanan ini terus berlanjut, risiko terhadap tenaga kerja dinilai dapat meningkat, meski saat ini perusahaan masih berupaya mempertahankan pekerja melalui berbagai langkah efisiensi internal.

Langkah tersebut mencakup selektivitas proyek, pengendalian biaya operasional, hingga penguatan manajemen risiko dan keuangan perusahaan.

Baca Juga: Sudah Digenjot, Tapi Dampak Sektor Hilirisasi ke PDB Masih Terbatas

Stabilitas Ekonomi Dinilai Kunci Menahan Dampak PHK

Apindo menegaskan pentingnya menjaga stabilitas makroekonomi dan daya beli masyarakat agar tekanan terhadap dunia usaha tidak semakin dalam. Stabilitas tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan operasional perusahaan di tengah tantangan global.

Selain itu, diperlukan kebijakan yang adaptif untuk menjaga likuiditas serta mendukung keberlangsungan usaha, terutama di sektor-sektor yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi.

“Dengan dukungan kebijakan yang tepat, dampak efisiensi terhadap tenaga kerja bisa ditekan,” tutup Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×