kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.623   70,00   0,40%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

PKS dorong kasus calo Freeport ke ranah hukum


Jumat, 20 November 2015 / 17:35 WIB


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong agar kasus percaloan di PT Freeport yang melibatkan petinggi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibuka selebar-lebarnya. PKS juga mempersilahkan kementerian ESDM yang akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Angota Komisi VI fraksi PKS Refrizal mengatakan, meski mendukung dibukannya kasus ini ke jalur hukum yang ada, namun diharapkan hal ini tidak akan mempengaruhi substansi yang ada. "Jangan terpancing soal politik saja, substansi untuk kepentingan bangsa dan negara jangan dilupakan," kata Refrizal, Jumat (20/11).

Refrizal bilang, salah satu isu yang harus terus dipantau dari keberadaan Freeport adalah tentang eveluasi kontrak karya. Jangan sampai, dengan bergulirnya kasus dugaan percaloan ini, rencana percepatan renegosiasi kontrak karya yang seharusnya dilakukan pada tahun 2019 atau dua tahun sebelum habisnya masa kontrak karya pada tahun 2021.

Freeport sendiri menurut Refrizal adalah aset yang strategis bagi negara. Dia khawatir, bila tidak ditangani serius maka semangat untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dari hasil bumi yang dihasilkan melalui tambang ini tidak akan terwujud.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×