kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PKS dorong kasus calo Freeport ke ranah hukum


Jumat, 20 November 2015 / 17:35 WIB
PKS dorong kasus calo Freeport ke ranah hukum


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong agar kasus percaloan di PT Freeport yang melibatkan petinggi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibuka selebar-lebarnya. PKS juga mempersilahkan kementerian ESDM yang akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Angota Komisi VI fraksi PKS Refrizal mengatakan, meski mendukung dibukannya kasus ini ke jalur hukum yang ada, namun diharapkan hal ini tidak akan mempengaruhi substansi yang ada. "Jangan terpancing soal politik saja, substansi untuk kepentingan bangsa dan negara jangan dilupakan," kata Refrizal, Jumat (20/11).

Refrizal bilang, salah satu isu yang harus terus dipantau dari keberadaan Freeport adalah tentang eveluasi kontrak karya. Jangan sampai, dengan bergulirnya kasus dugaan percaloan ini, rencana percepatan renegosiasi kontrak karya yang seharusnya dilakukan pada tahun 2019 atau dua tahun sebelum habisnya masa kontrak karya pada tahun 2021.

Freeport sendiri menurut Refrizal adalah aset yang strategis bagi negara. Dia khawatir, bila tidak ditangani serius maka semangat untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dari hasil bumi yang dihasilkan melalui tambang ini tidak akan terwujud.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×