kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Golkar minta Setya dibawa ke jalur hukum


Kamis, 19 November 2015 / 16:30 WIB
Golkar minta Setya dibawa ke jalur hukum


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Yorrys Raweyai, mengatakan bahwa penyelesaian kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto harus dilakukan secara transparan.

Yorrys mendorong agar kasus tersebut tidak hanya diproses melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR), tetapi juga ke jalur hukum.

"Harus diawasi di MKD dan juga harus ke jalur hukum," kata Yorrys saat dijumpai di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11).

Yorrys menekankan perlunya profesionalisme MKD dalam menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, tudingan atas pelanggaran Novanto telah mencoreng marwah DPR sebagai lembaga terhormat. 

"Sekarang ini semua parpol kecewa, marah. Setya Novanto dipercaya menjadi Ketua DPR seharusnya bisa menjaga marwah sebagai lembaga terhormat," ujarnya.

Namun, Yorrys tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan MKD terkait sanksi yang harus diberikan kepada Novanto jika terbukti mencatut nama kepala negara demi kepentingan pribadi.

Menurut Yorrys, sanksi untuk Novanto sebaiknya ditetapkan setelah ada putusan resmi pemeriksaan MKD atau penegak hukum. 

"Kalau kita (Golkar) kehilangan kursi pimpinan DPR, itu konsekuensi yang tidak kita harapkan," katanya.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, Istana tidak akan mengambil langkah hukum terkait masalah dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport.

"Kita tidak ada waktu untuk ambil langkah hukum," kata Luhut.

Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto ke MKD atas kasus tersebut. 

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11% untuk Presiden dan 9% untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. 

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.

Meski mengakui beberapa kali bertemu petinggi Freeport, Novanto membantah tuduhan dirinya mencatut nama Presiden dan Wapres. Ia mengatakan, Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi.

Belakangan, Novanto tak menyangkal ada pembicaraan mengenai bagian saham saat dia dan pengusaha minyak Riza Chalid menemui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Pada transkrip percakapan yang diterima Kompas.com dari internal DPR, Rizalah yang menyatakan berniat memberi 9 persen untuk JK.

Novanto berkilah, maksud saham tersebut untuk negara, bukan kepala negara.

Novanto mengatakan, saham yang dibicarakan berbentuk divestasi. Divestasi tersebut akan disalurkan ke badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×