kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Jokowi tak akan bawa pencatutan ke jalur hukum


Selasa, 17 November 2015 / 16:56 WIB
Jokowi tak akan bawa pencatutan ke jalur hukum


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo tidak akan membawa kasus pencatutan namanya terkait renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport ke jalur hukum.

Proses penyelesaian kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto.

"Terkait wacana yang berkembang, Presiden menghormati MKD dan menyerahkan sepenuhnya kepada MKD," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/11).

Pramono mengatakan, Presiden Jokowi langsung memberikan instruksi kepadanya untuk menyampaikan sikap resmi terkait masalah ini.

Dalam kesempatan itu, Pramono juga menegaskan bahwa Presiden tidak pernah meminta bantuan kepada siapa pun untuk membicarakan renegosiasi perpanjangan kontrak Freeport.

"Presiden meminta MKD menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya," ucap Pramono.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto kepada MKD (DPR) dengan tuduhan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden RI kepada PT Freeport.

Sudirman melengkapi laporannya dengan transkrip pembicaraan Novanto bersama seorang pengusaha dan pimpinan PT Freeport. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×