Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan, partainya menyetujui anggaran dana saksi yang tengah menjadi polemik. Menurut Muhaimin, dana itu adalah dana pengawasan, bukan diperuntukkan bagi partai.
"Itu bukan dana saksi, tetapi dana pengawasan. Jadi ,bukan untuk partai tetapi diberikan kepada saksinya," kata Muhaimin, saat berkunjung ke Jember, Jawa Timur, Kamis (31/1/2014).
"Iya kami akan menerima" kata Muhaimin.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah masih menunggu partai-partai politik menemukan kesepahaman terkait dana saksi parpol di TPS untuk Pemilu 2014. Jika partai sudah sependapat terkait masalah itu, pemerintah baru akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar untuk mencairkan uang di Kementerian Keuangan. Sementara, sikap partai politik berbeda-beda. Ada yang setuju, ada pula partai yang menyatakan tak setuju saksi dibiayai negara.
Terkait dana ini, Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp1,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 800 miliar untuk pembiayaan pengawasan pemilu. Adapun Rp700 miliar untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara.
Setiap saksi nantinya akan dibayar Rp 100.000. Namun, rencana pemberian dana saksi parpol ini akhirnya ditunda setelah beberapa partai menentang. Mekanisme dan regulasi dana saksi parpol dinilai belum jelas. (Ahmad Winarno)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News