Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Cara Cek, dokumen, dan bank penyalur
Status penerimaan PIP bisa dicek secara daring di laman pip.kemendikdasmen.go.id dan langsung melalui operator sekolah. Adapun cara mengeceknya dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Masuk ke lama resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih "Cari Penerima PIP".
- Memasukkan NISN, NIK dan data sesuai wilayah KTP.
- Masukkan kode Captcha sesuai yang diminta.
- Sistem akan menampilkan status penerima, bank penyalur, dan jadwal pencairan.
- Bagi yang belum mengetahui NISN, pengecekan dapat dilakukan melalui sekolah atau dinas pendidikan daerah.
Operator sekolah memiliki akses daftar penerima dan bisa membantu proses pencairan di bank. Saat mencairkan dana, siswa wajib membawa sejumlah dokumen seperti:
- SK penerima.
- KIP.
- Akta lahir atau KTP.
- Serta KTP orang tua atau wali.
Untuk SD dan SMP, pencairan wajib didampingi orang tua. Bank penyalur PIP adalah BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA/SMK, serta BSI untuk semua jenjang.
Dana dapat ditarik melalui ATM maupun teller dengan syarat rekening aktif.
Rencana kenaikan dana PIP
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/8/2025) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan rencana menaikkan besaran PIP dalam rapat dengan Komisi X DPR.
Untuk SD, dana PIP diusulkan naik dari Rp 450.000 menjadi Rp 600.000 per tahun. Untuk SMP, dari Rp 750.000 menjadi Rp 1 juta per tahun. Selain itu, pemerintah berencana memperluas manfaat PIP ke pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan nominal Rp 450.000 per tahun untuk 25 persen anak dari keluarga termiskin.
Untuk mendukung rencana ini, Kementerian Pendidikan mengajukan tambahan anggaran Rp 14,4 triliun dari alokasi awal Rp 55 triliun. Tambahan ini juga akan digunakan untuk insentif guru non-ASN, revitalisasi sekolah, dan percepatan digitalisasi pembelajaran.
Tonton: 45 Persen Bansos Tidak Tepat Sasaran, Setara Rp 14-17 Triliun
Program PIP diharapkan terus menekan angka putus sekolah, memastikan anak dari keluarga miskin bisa melanjutkan pendidikan, dan memperkuat program wajib belajar 13 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PIP September 2025 Gelombang 2 Segera Cair, Cara Cek dan Jadwal Berikutnya"
Selanjutnya: 4.700 Anak Keracunan Makanan Di MBG, Simak Cara Menolong Korban Keracunan Makanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News