Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Pelantikan Suahasil tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029.
Dalam Keppres tersebut, Presiden Prabowo menetapkan dan mengangkat Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode 2024-2029. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 14 September 2026.
Baca Juga: Pratikno Hingga Suahasil Nazara Tiba di Istana, Ada Reshuffle Kabinet?
Setelah pengangkatan, Suahasil kemudian menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan.
Sebelum sumpah jabatan dimulai, Presiden terlebih dahulu menanyakan agama yang dianut Suahasil. Suahasil menyatakan bahwa dirinya beragama Kristen Protestan dan bersedia diambil janji menurut agama Kristen.
Presiden kemudian membimbing Suahasil mengucapkan sumpah jabatan.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian sumpah yang diucapkan Suahasil, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: Bulog Sudah Salurkan 552.000 Ton Beras untuk 33,4 juta Penerima Bantuan Pangan
Dalam sumpah tersebut, Suahasil juga menyatakan akan menjalankan tugas dan jabatan dengan menjunjung tinggi etika jabatan serta bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
“Kiranya Tuhan menolong saya,” ucap Suahasil mengakhiri sumpah jabatan.
Setelah prosesi pengambilan sumpah selesai, Suahasil kemudian menandatangani dokumen pelantikan sebagai Menteri Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













